EkonomiHukrimNewsPeristiwaPolitikRagam

Waduh, Diduga Supplier BPNT Ancam E-Warong

300
×

Waduh, Diduga Supplier BPNT Ancam E-Warong

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Sudah beberapa bulan kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terjadi, sampai saat ini belum juga nampak akan mereda. Kendati demikian, rupanya nyali para oknum diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan program tersebut tak juga surut.

Sebuah pesan singkat bernada ancaman beredar di grup WhatsAap agen e-Warong, Rabu 28 Oktober 2020. Oknum AG diduga supplier, memerintahkan agar e-Warong mengikuti supplier yang sah menurut versinya.

” Agen yang tidak ikut dengan supplier yang sah akan saya laporkan. Harus transparan. Besok sama bapak Kajati dan Kasi Pidsus dan menyerahkan SK supplier yang sah, supaya kita aman, kecuali ada yang melenceng, ” Tulis AG.

Baca Juga :   Diklat Pengelolaan Sampah Untuk Bone Zero Sampah

Di atas pesan AG, lebih dulu dikirim foto bersama Wakapolres Bone.

Sayangnya, Wakapolres Kompol Ashrofi, yang hendak dikonfirmasi, tidak memberikan tanggapan.

Tanggapan justru datang dari Aliansi Pemuda Menggugat, Andi Arman yang pernah melayangkan somasi ke Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani.

Arman menegaskan kalau SK atau  Surat Persetujuan Supplier yang dikeluarkan Tikor Provinsi melalui Sekprov, cacat hukum karena tak mempunyai dasar yang jelas.

” Jadi kedudukan SK itu tidak bisa serta merta menggugurkan Pedum yang sebenarnya menjadi dasar atau acuan penyaluran program BPNT. Apalagi dengan adanya kalimat yang isinya pengancaman ke e-Warong dan lebih parahnya lagi jika supplier mencatut nama Wakapolres, Kejati dan Kasi Pidsus, ” Kata Arman.

Baca Juga :   Ketua DPP AMPI : Jasa Ekspedisi DK Express Bandung Tak Profesional 

” Di sisi lain, kiranya komisi IV DPRD Bone bisa agak peka sedikitlah, ini demi kepentingan 68.000 masyarakat Bone. Sebisa mungkin lakukan RDP atau hearing, bersihkan atau usir Supplier nakal. Belum selesai persoalan telur pemasok di Kecamatan Tellu Siattinge dan Dua Boccoe yang tidak di bayarkan, muncul lagi pengancaman ke pihak e-Warong, ” Imbuhnya.

Dia bahkan menyebut ini adalah momen tepat bagi Aparat Penegak Hukum untuk menunjukkan independensinya karena jika penegak hukum memilih bungkam, masyarakat akan membuat asumsi sendiri dan meragukan kinerja mereka.

Baca Juga :   Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bone

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *