Bone, Global Terkini- Kisruh terkait adanya penyaluran tanpa diketahui dan dugaan potongan sebesar Rp 50 ribu bagi warga penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, akhirnya ditanggapi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Bone, Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut merupakan bantuan untuk peserta BPNT yang tidak menerima PKH.
Kadinsos, Andi Promal Pawi mengatakan, dirinya telah mengklarifikasi sehubungan hal tersebut.
” Ternyata memang di Desa Tacipong itu disalurkan, karena katanya sudah masuk rekening ndi, ” Kata Andi Promal via telepon, Senin 31 Agustus 2020.
Dia juga mengaku sudah meminta agen e-Warung untuk melakukan pengembalian terkait dengan potongan Rp 50 ribu.
” Agen ini mengaku diberi, tapi saya sudah minta agar uang warga itu segera dikembalikan, ” Tambahnya.
Sebelumnya, seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, membeberkan soal adanya pemotongan dilakukan oknum agen e-Warung di Kecamatan Amali.
Informasi itupun dibenarkan agen lain berinisial AH, dia bahkan mengaku jika ada setoran ke oknum pendamping yang nilainya beragam.
Sayangnya, karena kondisi Kadinsos kurang sehat, Klarifikasipun belum dapat dilakukan secara maksimal.
” Saya sedang kurang sehat ndi, nantilah lain kali kita ketemu, ” Kata Andi Promal Pawi sembari menutup telepon.
Penulis: Indra Mahendra