Bone,Globalterkini.Com- Puluhan wartawan dari berbagai media berkumpul melakukan aksi bakar lilin sebagai bentuk protes kepada pihak Kepolisian.
Aksi tersebut digelar di Bundaran Tugu Jam, Jl Veteran, Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Februari 2020 malam.
” Ini aksi Solidaritas Jurnalis Bone, menyikapi penangkapan terhadap rekan kami, Muh Asrul, wartawan Berita News beberapa waktu lalu. Kami menyayangkan langkah preventif yang dilakukan Polda dengan menerapkan UU ITE terhadap karya jurnalis, ” Kata Korlap aksi, Yusdi Mulyadi dari media Sulawesi News.
Dia menjelaskan, pekerjaan jurnalis secara jelas, tertuang dalam UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala tindakan berkaitan dengan pekerjaan dan karya jurnalistik, harusnya menggunakan UU Pers sebagai rujukan atau pembanding.
” Karenanya, kami mendesak Dewan Pers menelaah kembali UU Pers sebagai payung hukum media massa, demi menjamin kepastian hukum bagi jurnalis di seluruh indonesia dan meminta Kapolda Sulsel mempertimbangkan penahanan serta membebaskan Muh Asrul, ” Terangnya.
” Kami juga mengajak seluruh media dan rekan wartawan bersatu melawan segala bentuk upaya dan tindakan kriminalisasi terhadap jurnalis, ” Imbuhnya.
Muh Asrul ditahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik putra walikota Palopo Farid Kasim Judas.
Penulis: Indra Mahendra