Bone,Globalterkini.Com- Pasca beredar video dirinya pingsan di toilet saat bekerja, Mega Mustika, Karyawati Novena Hotel buka suara. Selain membenarkan kerap diminta bekerja melebihi jam kerja, dia juga mengakui tak diberi jaminan kesehatan.
” Tak ada BPJS Ketenagakerjaan, mungkin karena saya baru 3 bulan bekerja, ” Ujar Mega, dihubungi via ponsel, Kamis 30 Januari 2020.
Selain itu, dia juga mengakui bahwa selama bekerja di Novena Hotel, dirinya hanya digaji 1,2 juta berbulan dan sewaktu-waktu dipotong jika tak masuk tanpa keterangan.
” Iya kalau sakit, tak masuk kerja dan tak ada keterangan dokter, gaji dipotong, ” Katanya.
Terpisah, Andi Arman, keluarga korban, mengaku merasa keberatan sehubungan hal tersebut.
” Bagaimana tidak, dia selalu diminta bekerja melebihi jam kerja, sementara gaji tak sesuai UMP ditetapkan pemerintah, giliran sakit gaji dipotong kalau tak ada keterangan dokter, sementara tak diberi BPJS Ketenagakerjaan, ” Ujar Arman kesal.
” Sebenarnya, keluhan seperti ini sudah sering saya dengar dari para karyawan, baik yang masih bekerja maupun yang sudah berhenti, mereka yang sampai sekarang masih bekerja takut protes karena terancam dipecat, ” Tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Sulsel, Asiswa Karim mengaku tak mampu berbuat banyak, lantaran kewenangan yang diberikan terbatas.
” Kami hanya bisa memfasilitasi, mencari solusi dengan jalan musyawarah dan melakukan pembinaan, karena untuk melakukan pengawasan dan penindakan itu sudah bukan kewenangan kami, kewenangan itu diambil Provinsi, meski begitu saat ini kami tetap berupaya, ” Terangnya.
Sekedar diketahui, dilansir detikfinace, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp 3.103.830. Naik 8,51 persen dari UMP 2019 sebesar Rp 2.860.382.
Kenaikan UMP tersebut berdasarkan formula perhitungan Upah PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan surat edaran Kemnaker.
Penulis: Indra Mahendra