BudayaEkonomiHukrimKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Arah Penggunaan Dana Desa Berubah Mulai 2020

571
×

Arah Penggunaan Dana Desa Berubah Mulai 2020

Sebarkan artikel ini

 

Sergai,Globalterkini.Com_ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) gelar kegiatan Evaluasi tata kelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Kegiatan berlangsung di aula Dinas Pendidikan, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Kamis 17 Oktober 2019.

Dihadiri, Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Samsul Sijabat, Narasumber dari Konsultan pendamping Provinsi Sumut, Ir Abdi Marwan, CEO Padi Mol Medan Nur Ainun dan para peserta.

Dari hasil evaluasi perkembangan, BUM Desa Kabupaten Sergai 2019, peringkat I diraih BUM Desa BUDUMA Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis kategori maju, peringakat II BUM Desa Bersama, Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, sementara kategori maju peringkat III diraih BUM Desa Mandiri Desa Gudang Garam Kecamatan Bintang Bayu.

Baca Juga :   Journalist Camp di Lemoape, Kritik Tajam Sebagai Bahan Koreksi dan Apresiasi Pj Bupati

Untuk kategori maju peringkat IV jatuh kepada BUM Desa Bersama Desa Firdaus Estate Kecamatan Sei Rampah, kategori maju  peringkat V BUM Desa Adolina Jaya, Kecamatan Perbaungan. Terakhir, kategori berkembang peringkat VI, diberikan kepada BUM Desa Mandiri, Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis.

Wakil Bupati, H Darma Wijaya dalam kesempatannya menyampaikan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, baru-baru ini mengatakan, Pemerintah mengubah arah penggunaan Dana Desa, mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Hal itu dikarenakan pembangunan insfrastruktur disejumlah desa sudah cukup memadai dalam 5 tahun terakhir. Hasil pembangunan juga sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata di Desa.

Baca Juga :   PPK Bengo Lakukan Sosialisasi dan Pendataan, Pastikan Semua Tercover

” Itu diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat, dengan upaya itu, ke depan, tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa, ” Kata Darma.

Dalam RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016 – 2021 sektor pembangunan ekonomi, Pemerintah mengharapkan seluruh Desa di Kabupaten tersebut telah memiliki BUM Desa, berhubung otonomi Desa, telah menjadi arah garis pembangunan Nasional. Maka Pemkab hanya sebatas motivator, pengarah, fasilitator dan pembina pengembangan BUM Desa.

Adapun kegiatan penyerahan penghargaan, adalah bentuk apresiasi terhadap BUM Desa yang telah memiliki tata kelola yang tidak hanya unggul, inovatif dan berkelanjutan namun juga berpotensi mengentaskan kemiskinan.

Pemerintah pun berharap BUM Desa penerima penghargaan hari ini mampu terus menjadi suri tauladan bagi Desa-Desa lain, baik yang sudah memiliki atau belum mendirikan BUM Desa.

Baca Juga :   Penetapan Ketua DPC KAI ISL Bone, Dinilai Tidak Beretika dan Otoriter

Dalam kesempatan sama, Kadis PMD, H Ikhsan menyebut, tujuan pelaksanaan kegiatan diantaranya, memperkuat komitmen kelembagaan BUM Desa dalam rangka pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat akses usaha Desa dalam program-program e-commers bisnis di era digital dalam konteks pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan usaha dan kemitraan serta meningkatkan PAD.

Adapun peserta evaluasi dan pengembangan tata kelola BUM Desa se-Kabupaten Sergai tahun ini, dari ketua BUM Desa Kabupaten Sergai 109 orang, bendahara BUM Desa 6 orang dan sekretaris BUM Desa 6 orang, total keseluruhannya sebanyak 121 orang.

Penulis: Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *