Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UPP PGSD Kabupaten Bone, untuk menggelar aksi demontrasi di depan kantor kantor DPRD Bone. Selasa, 24 September 2019.
Aksi ini merupakan gerakan solidaritas mahasiswa bersama rakyat yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan tersebut mendorong pemerintah agar menolak Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang – Undang Komisi Pemberantasa Korupsi (UU KPK) yang dianggap mengekang demokrasi serta tidak sesuai dengan cita – cita reformasi.
Sayang nya, aspirasi yang disuarakan oleh HMI Komisariat UPP Bone, nyaris membuahkan kekecewaan, karena tidak satu pun anggota dewan yang menemui mereka. Tidak berselang lama, kepala sub bagian (kasubag) aspirasi DPRD Bone, Linda, menemui jenderal lapangan aksi demo, Muhammad Kurniawan, untuk memberitahukan soal ketidak hadiran para anggota dewan, karena tidak penyampaian secara persuratan ke DPRD Bone.
Hal itu membuat para peserta aksi demo bereaksi keras. “Apakah untuk menyampaikan aspirasi rakyat harus bersurat dulu?. Tugas anggota dewan itu harus siap menerima aspirasi kapan saja, karena dia adalah wakil rakyat yang diberikan amanah dan harus siap membela kepentingan rakyat tanpa harus bersurat” jelas Kurniawan dengan nada tinggi.
Kendati terjadi negosiasi yang cukup lama, satu jam kemudian peserta aksi akhirnya diterima oleh H. Kamaruddin, anggota DPRD Kabupaten Bone dari fraksi Partai Demokrat, serta beberapa anggota dewan lainnya. Pada pertemuan tersebut, mereka berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke DPRD Provinsi dan DPR RI.
( Andi Trisna )