Bone, Globalterkini.Com- Kanit Regident Satuan lalu lintas Polres Bone, Ipda Andi Adi Wijaya mengimbau personilnya untuk lebih meningkatkan pelayanan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui diruang kerjanya, Jl Jend Ahmad Yani, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 22 Mei 2019.
“Saya sampaikan ke anggota, kalau biasanya butuh waktu 2 sampai 3 hari pengurusan STNK bagi masyarakat, maka kedepan usahakan sehari, jangan persulit masyarakat,” Kata Adi Wijaya.
Ditanya soal dugaan pungutan liar yang sebelumnya banyak menjadi perbincangan di Samsat Bone, Adi Wijaya mengatakan.
“Itu juga sudah saya sampaikan ke anggota agar jangan ada yang melakukan hal tersebut, mereka kan sudah punya insentif. Jangan biasakan mempersulit dengan memperlambat pelayanan, kalau perlu, begitu masuk segera di selesaikan,” Katanya.
Sekedar diketahui, sebelum menjabat Kanit Regident, Ipda Andi Adi Wijaya merupakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bantaeng.
Penulis: Indra Mahendra