NewsPendidikanPeristiwaPolitik

Peringati 21 Tahun Reformasi, HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Damai

797
×

Peringati 21 Tahun Reformasi, HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Damai

Sebarkan artikel ini

Kendari, Globalterkini.com – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kendari memadati pertigaan jalan kampus Haluoleo (UHO) mengarah ke kantor Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menggelar aksi damai di depan Polda Sultra, dalam rangka memperingati 21 Tahun pasca revormasi. Senin (20/5)

Dalam orasi ilmiah Ketua Badan Kordinasi HMI Sulawesi Tenggara (Badko Sultra),  La Ode Muhammad Farid, menyampaikan  ” Situasi dan Kondisi Sistem Demokrasi kita saat ini sangat memprihatinkan yang ditandai oleh beberapa masalah yang belum terselesaikan . Selain itu kondisi ekonomi kita cenderung stagnan dan tidak tumbuh secara signifikan. Semua terjadi ditengah gemuruh indonesia dalam merayakan demokrasi yang ultra liberal” ujar La Ode.

Baca Juga :   Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Menunggu Juknis Pusat

Pada kesempatan itu, sempat di orasikan soal penangkapan dan penetapan Eggy Sudjana sebagai tersangka dengan tuduhan makar. Dikalangan para aktivis, Eggy Sudjana termasuk salah satu tokoh pergerakan HMI yang cukup melegenda dan disegani. Penangkapan dan penetapan Eggy Sudjana sebagai tersangka dinilai proporsional dan sangat berlebihan.

Hal senada disampaikan Ketua HMI Cabang Kendari La Ode  Imran, bahwa aksi yang kami bangun hari ini adalah aksi damai sesuai intruksi PB HMI beberapa hari lalu melalui surat edaran. ” Pihak aparat kepolisian harus bersama rakyat dalam mengawal sistem demokrasi kita dan bersikap profesional dalam menangani perkara dugaan makar yang disangkakan kepada Eggy Sudjana beberapa hari lalu”.

Baca Juga :   Kabupaten Sergai, Gelar Lomba Cipta Menu Beragam dan Bergisi

Penyampaian aspirasi yang dimuat dalam pernyataan sikap tersebut, diterima langsung oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto, dan berjanji akan menindak lanjuti sesuai aturan yang ada.

Penulis : Rusham Muhu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *