Bone, Globalterkini.Com- Dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi sejak November 2018 lalu, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone yang dijadwalkan menghadiri undangan klarifikasi pihak kepolisian hari ini batal hadir.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Yos Sudarso, Bone, Sulawesi Selatan, Jumat 10 Mei 2019.
“Kita minta hari ini, undangan sudah kita kirim untuk Ketua Bawaslu (Hj Jumriah), tapi katanya masih di Makassar untuk suatu kegiatan, jadi kita jadwalkan lagi minggu depan,” Tutur Pahrun.
“Selain klarifikasi, kami juga minta dokumen. Ini yang pertama kali, karena kemarin kesibukan luar biasa,” Tambahnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bone, Muh Alwi membenarkan hal tersebut. Kata dia, Ketua Bawaslu saat ini sedang berada di Makassar menghadiri rapat pleno hingga tanggal 12 mendatang.
Pihak Bawaslu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong ke Mapolres Bone pada November lalu, tepatnya hari rabu tanggal 28.
Sekedar diketahui, total dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bone kepada Bawaslu sebanyak Rp 18 miliar untuk pengawasan Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel 2018.
Penulis: Indra Mahendra