HukrimPendidikanPeristiwa

Kejari Serdang Bedagai, Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Sabu dan Upal

724
×

Kejari Serdang Bedagai, Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Sabu dan Upal

Sebarkan artikel ini

Sergai, Global Terkini.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan sejumlah barang bukti, berupa narkotika, uang palsu, perjudian dan lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Sergai, Rabu 5 Desember 2018 sekura pukul 11.00 Wib.

Kepala kejaksaan Kabupaten Sergai, Jabal Nur, SH, MH kepada awak media menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan mayoritas dari hasil kejahatan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 113,38 gram dan ganja 200 gram dari 71 perkara. Selain itu, mesin jekpot empat unit, uang palsu senilai 4 juta rupiah, termasuk kursi dan meja hasil dari kejahatan yang telah jatuh vonis.

Baca Juga :   Sergai Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2018

Ditambahkan, tindak pidana umum lainnya satu perkara, berupa kasus perlindungan anak dibawah umur. Keamanan dan ketertiban umum, tiga perkara, dua perkara perjudian, dan Oharda satu perkara. Semua perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, kata Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Waka Polres Sergai, Kompol Hendri R Sibarani, Kasi Datun Kejari Sergai dan Kasi Barang Bukti Kejari Sergai, Tulus SH usai melakukan pemusnahan barang bukti..

Kajari Jabal Nur berharap, pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara bersama dengan berbagai lapisan masyarakat dalam hal pencegahannya. Tingginya penyalagunaan narkoba ini juga berdampak terhadap tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan lainnya. Dan Barang bukti yang telah dimusnahkan pada hari ini, sudah berkekuatan hukum tetap terhitung hingga 30 November 2018. tegas Jabal Nur.

Baca Juga :   Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Dibantah Pihak Sekolah

Penulis : Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *