HukrimPendidikanPeristiwaRagam

Tambang Liar Galian C ‘Mallari’ Libatkan Oknum Polisi?

631
×

Tambang Liar Galian C ‘Mallari’ Libatkan Oknum Polisi?

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Liar di Dusun Cempalagi, Desa Mallari
Bone, Globalterkini.Com – Aktivitas tambang galian C di dusun Cempalagi, Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, dalam beberapa bulan terakhir, terus berjalan. Penelusuran ‘globalterkini’ dilokasi tambang tersebut, terihat dua alat berat jenis excavator, yang satu dilengkapi dengan hydraulic breaker (pemecah tebing batu) sedang beroperasi, Jumat 2 November 2018. 
Sementara itu, beberapa mobil truk tongkang yang memuat material timbunan dan batu cadas, hilir mudik memasuki kawasan tambang liar yang berjarak sekira 200 meter dari jalan poros desa. 
Menurut keterangan pengelola tambang, Rusman, menyebut, pengangkutan material kadang kurang atau kadang lebih dari 10 truk yang di angkut setiap harinya. Rusman juga membeberkan jika tambang yang dikelola, bekerjasama dengan salah satu oknum polisi bernama Andi Ripai, yang bertugas di Polres Bone. 
Saat ditanya soal ijin tambang yang ia kelola, dengan gamblang Rusman mengatakan tidak ada sama sekali. “Kalau saya hanya mengelola lahannya. Sementara peralatannya itu dikelola oleh pak Ripai. Tapi sebaiknya bapak ketemu langsung saja sama pak Ripai untuk klarifikasi masalah ini” kata Rusman.
Andi Ripai yang dikonfirmasi soal ini via telepon selulernya, mengakui hal tersebut. “Saya memang yang punya alat bersama Haji Emmang. Kalau soal lokasi, itu miliknya Rusman. Tapi kalau masalah izin, sebaiknya dicek dulu di Bone (maksudnya, adakah tambang galian C di Bone yang memiliki izin?-red). Karena ini terkait soal kebijakan pada dinas-dinas terkait” Ungkap Ripai.
Terkait hal ini, konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone, memastikan jika izin tambang yang ada di Desa Mallari itu tidak ada sama sekali. “Jadi soal pemberian rekomendasi atau izin dari DLH, itu tidak ada” Ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan, Drs. H. Ambo Tang, M.Si.
Saat yang sama, Kepala seksi pengaduan, Andi Marlia, yang dikonfirmasi soal tambang tersebut, mengatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek dan klarifikasi. “Jika memang terbukti mereka melanggar dan tidak memiliki izin, kita akan rekomendasikan untuk dihentikan” Kata Marlia.
Keterangan dari beberapa sumber dilapangan menyebut, maraknya tambang-tambang liar golongan C di Kabupaten Bone, memang sudah menjadi rahasia umum.
“Hanya soal konsistensi penindakan yang perlu dipertanyakan, kenapa sampai sekarang tidak bisa dihentikan, sebelum terjadi dampak yang lebih parah” Ujar Aminullah, salah satu warga Desa Mallari.
Ironisnya, saat globalterkini turun investigasi lapangan, Rusman pemilik tambang sempat marah-marah kepada wartawan sambil mengucapkan “saya tau ji apa yang kamu cari. Rata-rata wartawan maupun LSM yang datang, cuma uang. Kalau sudah dikasi, mereka diam” Kata Rusman dengan beberapa rekannya dilokasi tambang.  (Asri)

Baca Juga :   Penanganan Pelanggaran Dibatasi Waktu, Berharap Personel Tak Dibebani Tugas Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *