Bone, Globalterkini.Com- Berdasarkan instruksi KPU Republik Indonesia, dalam surat nomor 1373/ PP 05-SD/01/ KPU/ XI/ 2018 yang juga merupakan tindak lanjut putusan MK nomor 31/ PUU-XVI/ 2018 tentang proses penambahan jumlah PPK. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali akan merekrut dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019.
Komisioner divisi Teknis KPU Bone, Nasruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dua anggota PPK pada pilkada 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK pemilu 2019. Serta lima calon anggota PPK Pilkada 2018 di peringkat enam sampai sepuluh.
Lebih jauh, Nasruddin menjelaskan, KPU Bone telah membagi dua kelompok untuk anggota PPK yang akan mengikuti tes.
Di hari Rabu, 14 November 2018 sebanyak 14 kecamatan akan mengikuti wawancara. Yakni, Tanete Riattang Timur, Awangpone, Cina, Cenrana, Ulaweng, Ajangale, Kajuara, Lamuru, Amali, Ponre, Sibulue, Bengo, Kahu, dan Lappariaja.
“Sedangkan 13 kecamatan lainnya, yakni, Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Palakka, Barebbo, Mare, Tonra, Tellu Siattinge, Dua Boccoe, Libureng, Tellu Limpoe, Salomekko, Patimpeng, Bontocani, akan mengikuti seleksi wawancara pada Kamis, 15 November 2018” Terang Nasruddin, Selasa 13 November 2018.
“Tahapan perekrutan sudah kita mulai sejak tanggal 10 kemarin. Insya Allah besok dan lusa kita akan laksanakan tes wawancara di Helios Hotel mulai pukul 08.00 WITA” Tambahnya.
Berikut jadwal lengkap proses seleksi penambahan anggota PPK pemilu 2019 Kabupaten Bone:
1. Persiapan: 10 November 2018
2. Identifikasi dan Verifikasi Administrasi: 11-13 November 2018
3. Peneatapan Calon Anggota Hasil Verifikasi Adminstrasi: 13 November 2018
4. Koordinasi dengan Lembaga Pendidikan/Profesi 13-19 November 2018
5. Pelaksanaan Wawancara: 14-15 November 2018
6. Penetapan Calon Penambahan Anggota PPK 19-20 November 2018.
7. Pengumuman Penambahan Anggota PPK 20 November 2018.
Editor: Indra Mahendra
Sumber: Rilis