BONE,GLOBALTERKINI.COM- Setelah menandatangani Surat Pernyataan Damai terkait kisruh kematian bayinya di teras Tempat Pelayanan Persalinan (TPP) UPTD Puskesmas Kading beberapa waktu lalu.
Nurdiana (Korban) akhirnya sepakat mencabut laporan di Mapolres Bone. Jumat, 28 September 2018. Kedatangan Nurdiana didampingi keluarga dan pihak puskesmas kading.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Dharma Negara.
Adapun isi surat pernyataan damai yang dijadikan dasar yakni, ke 2 belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, selanjutnya, pihak kedua (pihak puskesmas) akan memberikan dispensasi bantuan untuk pemakaman kepada keluarga korban.
Selain itu, dalam isi surat tersebut juga dituliskan, agar pihak korban mengikhlaskan dan tak mempermasalahkan kejadian yang dialaminya serta bersedia mencabut laporan di kepolisian.
Diakhir pernyataan dituliskan pula, apabila dikemudian hari kami (ke 2 belah pihak) mengingkari isi pernyataan tersebut, maka kami bersedia diproses hukum.
“Tadi sudah dicabut laporannya, sebelumnya saya minta agar semua pihak terkait dihadirkan, termasuk dari Dinas Kesehatan dan DP3A untuk memastikan tak ada masalah lagi dikemudian hari” Kata AKP Dharma.
Penulis: Indra Mahendra