HukrimPeristiwaRagam

Laporan Dicabut, Begini Isi Surat Pernyataan Damai Pihak Puskesmas dan Korban Terkait Kematian Bayi

626
×

Laporan Dicabut, Begini Isi Surat Pernyataan Damai Pihak Puskesmas dan Korban Terkait Kematian Bayi

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Setelah menandatangani Surat Pernyataan Damai terkait kisruh kematian bayinya di teras Tempat Pelayanan Persalinan (TPP) UPTD Puskesmas Kading beberapa waktu lalu.
Nurdiana (Korban) akhirnya sepakat mencabut laporan di Mapolres Bone. Jumat, 28 September 2018. Kedatangan Nurdiana didampingi keluarga dan pihak puskesmas kading.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Dharma Negara.
Adapun isi surat pernyataan damai yang dijadikan dasar yakni, ke 2 belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, selanjutnya, pihak kedua (pihak puskesmas) akan memberikan dispensasi bantuan untuk pemakaman kepada keluarga korban.
Selain itu, dalam isi surat tersebut juga dituliskan, agar pihak korban mengikhlaskan dan tak mempermasalahkan kejadian yang dialaminya serta bersedia mencabut laporan di kepolisian.
Diakhir pernyataan dituliskan pula, apabila dikemudian hari kami (ke 2 belah pihak) mengingkari isi pernyataan tersebut, maka kami bersedia diproses hukum.
“Tadi sudah dicabut laporannya, sebelumnya saya minta agar semua pihak terkait dihadirkan, termasuk dari Dinas Kesehatan dan DP3A untuk memastikan tak ada masalah lagi dikemudian hari” Kata AKP Dharma.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Ketika Pencairan Dana Desa Tahap Akhir Tersandera Pelunasan Pajak Bumi Bangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *