Peristiwa

Takut Didenda Melahirkan di Rumah, Ibu Ini Terpaksa Kehilangan Bayinya

854
×

Takut Didenda Melahirkan di Rumah, Ibu Ini Terpaksa Kehilangan Bayinya

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Peraturan di desa mengharuskan setiap ibu yang hendak melahirkan ke puskesmas. Jika melanggar, akan dikenakan denda.
Hal itu diungkapkan Nurdiana (38) warga Desa Watu Kecamatan Berebbo, Bone Sulawesi Selatan, sembari terus menangis meratapi kepergian bayinya yang meregang nyawa sesaat setelah dilahirkan, tanpa bantuan bidan maupun dokter di teras puskesmas setempat.
“Ibu ini tak mampu (miskin), dia takut kena denda, makanya dibawa ke puskesmas untuk bersalin, ternyata sampai disana jangankan petugas jaga, lampu saja tak ada yang menyala, padahal itu puskesmas katanya melayani 24 jam” Ungkap Asih keluarga korban, Minggu 19 Agustus 2018.
Suami korban, Sukirman (41) menuturkan, kronologis kejadian bermula sekira pukul 04.30 subuh tadi, sang ibu yang merasakan sakit dibagian perut diantar ke puskesmas setempat, setibanya disana tak satupun petugas yang berjaga, pihak keluarga pun segera pergi memanggil bidan.
Sedangkan seorang lainnya, pergi membangunkan orang di depan puskesmas bersalin dan minta tolong, mengingat keadaan UPTD Puskesmas Kading saat itu gelap gulita.
“Setelah lama menunggu, bidan tak kunjung datang, hingga sekitar pukul 05.00 ibu akhirnya melahirkan, anak lahir tak mengeluarkan suara, sesaat kemudian keluarga yang menemani mengatakan kalau dia meninggal” Tutur Sukirman dengan mata berkaca kaca.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah warga mengaku resah dan menginginkan agar aturan tersebut dihilangkan. Apalagi menurut mereka, kejadian itu bukanlah yang pertama kali.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   APM Minta DPRD Sulsel Hearing Kasus BPNT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *