PeristiwaPolitik

Ketua KPU Bone Dipanggil Penyidik Tipikor Terkait Anggaran Pilkada Rp 71 Miliar

436
×

Ketua KPU Bone Dipanggil Penyidik Tipikor Terkait Anggaran Pilkada Rp 71 Miliar

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Setelah melayangkan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada Bone 2018, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong Muh Rusdi, minggu lalu kembali dipanggil Unit Tipikor Polres Bone.
Hal tersebut diungkapkan Rusdi disela sela kesibukannya, saat ditemui di Warkop Azzahra, Jl Mangga Bone Sulawesi Selatan.
“Saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana KPU yang disinyalir bermasalah sejak dimulainya tahapan pemilu di Bone” Tutur Rusdi, Kamis 16 Agustus 2018.
Kata dia, tak hanya dirinya, Ketua KPU Bone Izharul Haq pun tak luput dari pemeriksaan penyidik Tipikor.
“Dia (Izharul) juga sudah dipanggil dan diperiksa terkait penggunaan anggaran Pilkada sebesar Rp 71 Miliar, dimana anggaran itu terdiri dari Rp 57 Miliar APBD Bone ditambah dana sharing Provinsi sebesar Rp 14 Miliar” Katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara yang dihubungi via telepon membenarkan adanya aduan tersebut, namun pihaknya membantah telah melakukan pemeriksaan.
“Betul sudah kita panggil, tapi hanya sebatas pengambilan keterangan, belum kita periksa, nanti setelah semua tahapan pemilu selesai, paling lambat 3 bulan baru bisa dilakukan audit” Ujar Dharma dari ujung telepon.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Tak Mampu Lagi Bekerja, Seorang Anak Tega Aniaya Ayah Kandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *