Ragam

Tingkatkan Kesadaran Warga, UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

559
×

Tingkatkan Kesadaran Warga, UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba Gelar Sosialisasi Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA,GLOBALTERKINI.COM- Bertempat di Hotel Arini, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, Unit Pelaksana Tugas Pendapatan Wilayah Bulukumba menggelar kegiatan sosialisasi pajak daerah.
Dalam kegiatan yang digelar Kamis 28 Juni lalu tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Drs H Tautoto diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel H Faisal Saleh membuka sekaligus membawakan materi sosialisasi pajak.
Sosialisasi dihadiri seratusan peserta yang merupakan diler kendaraan, komunitas pemilik kendaraan, ASN Pemkab Bulukumba, mahasiswa, OKP  dan sejumlah pelanggan Samsat di Bulukumba.
Hadir juga Kanit Regident Polres Bulukumba Ipda Arifin Numang.
“Kegiatan dilaksanakan berkesinambungan guna memberikan pemahaman mendalam kepada warga, berharap dengan pemahaman tersebut, nantinya dapat menumbuhkan kepedulian mereka terhadap kewajiban membayar pajak, baik daerah maupun negara” Ujar Faisal, Senin 2 Juli 2018.
Lebih jauh ia menjelaskan, Beberapa upaya saat ini tengah dilakukan Bapenda Sulsel demi memanjakan pelanggan, diantaranya dengan membuka samsat keliling dan delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan pajak door to door, serta masih banyak lagi.
“Tak ada lagi alasan bagi para wajib pajak untuk menunda-nunda membayar pajak” Katanya.
Sekedar diketahui, Bapenda Sulsel menangani lima jenis pajak yang hasilnya akan dibagikan ke 24 Kabupaten/ Kota di Sulsel.
Diantaranya, Pajak kendaraan bermotor, Bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak 30 persen yang diberikan ke Kabupaten kota dan 70 persen ke Provinsi, Pajak Rokok, Pajak Bahan bakar yang 70 persen akan diberikan kepada Kabupaten/ Kota sedang 30 persen ke Provinsi dan Pajak air permukaan yang hasilnya dibagi rata. 
“Adapun realisasi bagi hasil yang diperoleh dari penerimaan pajak yang dikelolah UPT Pendapatan Wilayah Bulukumba dan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Bulukumba hingga 31 Mei 2018 sebesar Rp 17 miliar” Pungkas Faisal. (Mh)
Editor: Indra Mahendra
Baca Juga :   DPRD Bone Terima Kunjungan Kerja DPRD Soppeng dan Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *