Peristiwa

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku Penipuan di Bombana

761
×

Resmob Polres Bone Amankan Pelaku Penipuan di Bombana

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penipuan yang Berhasil Dibekuk oleh Resmob Bone

BONE, GLOBALTERKINI.COM- Dilaporkan terkait tindak pidana penipuan pada 21 Mei lalu, Irwan (35) warga Desa Watu Kecamatan Barebbo, Bone Sulawesi Selatan akhirnya diringkus Tim Resmob Polres Bone di SP 9 Desa Ubangka, Kabupaten Bombana, Jumat 1 juni kemarin.
“Dia dilaporkan oleh Jamal (Korban) yang mengaku telah membeli sebidang tanah darinya seharga Rp 50.000.000, namun ternyata obyek tersebut sebelumnya telah dijaminkan ke Bank BRI” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, Sabtu 2 Juni 2018.
Dharma menceritakan, kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Bone mendapat informasi keberadaan pelaku, merekapun langsung bergerak menuju Bombana.
“Setibanya disana, Tim sempat berpapasan dengan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor sebelum akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan saat itu juga” Kata Dharma.
Masih kata Dharma, akibat tindakan pelaku, korban mengaku merasa sangat dirugikan.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bone, berdasarkan hasil interogasi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, menurut dia, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang” Pungkas Dharma.
Penulis: Indra Mahendra

Baca Juga :   Keluarga Korban Kecewa, Polisi Lepas Terduga Pelaku Pemerkosaan di Cenrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *