Peristiwa

Mantan Wawali Parepare Gugat Cerai Sang Istri, PIL Diduga Penyebabnya

500
×

Mantan Wawali Parepare Gugat Cerai Sang Istri, PIL Diduga Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Menikah sejak 22 April 2017, kabar tak sedap menimpa hubungan rumah tangga Mantan Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare, Tajuddin Kammisi dan istrinya, Andi Fitriani, warga desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Bone, Sulawesi Selatan.
Tajuddin Kammisi melayangkan gugatan cerai terhadap Andi Fitriani ke Pengadilan Agama Watampone 3 januari 2018 lalu, lantaran diduga adanya Pria Idaman Lain (Pil).
“Alasannya ada orang ketiga, tapi itu belum bisa dibuktikan dan terkesan mengada ada” Ujar Perwakilan Tim Kuasa Hukum Andi Fitriani, dari Asosiasi Advokad Indonesia, Ali Imran SH, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama, Jl Yos Sudarso, Senin 19 Maret 2018.
Dijelaskan Ali Imran, selain menggugat cerai istrinya dengan mengajukan permohonan cerai talak. Tajuddin Kammisi juga meminta kembali beberapa fasilitas yang menjadi syarat pernikahan.
“Ada dua, yakni rumah senilai kurang lebih 700 juta dan Mobil Honda Civic Turbo yang nilainya sekitar 400 juta, Terkait hal itu kami sudah ajukan gugatan rekonvensi (Gugatan balik) minggu lalu, setelah sebelumnya upaya mediasi dianggap gagal” Katanya.
Menanggapi Hal tersebut, Kuasa Hukum Tajuddin Kammisi, Andi Aswar, SH yang dihubungi via ponsel, enggan menyebutkan secara gamblang dan membantah perihal tersebut.
“Namanya dalam rumah tangga, itu biasa, apalagi inikan masih dalam proses, bisa saja mereka rujuk kembali, kalau soal syarat pernikahan, itu tidak betul, malah penggugat ini selalu menanyakan apa mau tergugat, tapi sampai saat ini tak ada tanggapan” Tegas Aswar.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Pembangunan Menurun Akibat Covid, Fahsar Serukan Bangkit Lewat Coffe Break

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *