HukrimNewsPeristiwa

Polres Bone Tetapkan Tersangka Kasus Elpiji Subsidi, Namun Tak Ditahan

×

Polres Bone Tetapkan Tersangka Kasus Elpiji Subsidi, Namun Tak Ditahan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, foto latar adalah barang bukti 2 mobil pick-up bermuatan ratusan Elpiji 3 Kg yang diamankan aparat, rencananya akan di jual ke Morowali.

Bone, Global Terkini- Aparat Satreskrim Polres Bone akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram lintas daerah. Meski demikian, para tersangka tidak dilakukan penahanan, Sabtu 18 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan sejumlah pertimbangan.

“Karena kooperatif dan barang bukti juga sudah kami lakukan penyitaan,” katanya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak dugaan praktik penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi yang merugikan masyarakat penerima manfaat utama.

Baca Juga :   Polisi Amankan Empat Pemuda Gegara Tawuran Dipicu Balap Liar

Masyarakat berharap kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Bone mengamankan dua unit mobil pickup yang mengangkut sekitar 600 tabung elpiji subsidi 3 kilogram pada pertengahan Januari 2026.

Tabung-tabung tersebut menurut pengakuan sopir bernama Akmal akan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Ia juga mengaku ratusan elpiji tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba. Dibeli dari pangkalan seharga sekitar Rp20 ribu per tabung, lalu akan dijual kembali di Morowali dengan harga Rp39 ribu hingga Rp40 ribu.

Baca Juga :   Pj. Bupati Kolaka Utara Kunjungi Sentra Produksi Kakao di Dua Kecamatan

Pengiriman elpiji subsidi ini bukan kali pertama dilakukan, mengindikasikan adanya pola distribusi berulang yang kini harus didalami aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY