Hukrim

Dilaporkan Mencuri, Warga Panyula Diamankan Polisi

593
×

Dilaporkan Mencuri, Warga Panyula Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Alim Bahri Rahim (21) Warga lengkongnge, Kelurahan Panyula, Bone, Sulawesi Selatan diamankan Unit Resmob Polres Bone, Minggu 18 Maret 2018 setelah sebelumnya dilaporkan oleh Rheza Hadi Putra (Anggota Polres Bone) terkait kasus pencurian pada 16 Maret kemarin, dengan LP/ 148 /III/2018/ SPKT/Res Bone.
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan, 8 jenis badik, 2 buah gelang emas, 24 cincin permata, 7 batu permata dan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk diantaranya 1 unit sepeda motor honda scoopy berwarna hitam tanpa nomor plat.
“Setelah melakukan lidik, Tim Resmob menemukan identitas pelaku, kemudian sekira pukul 00.10 kami dapat informasi pelaku sedang berada di lengkongnge, rumah mertuanya, kami pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 00:30” Rilis Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara.
Dari hasil interogasi, selain menyatroni rumah Rheza, sebelumnya pelaku juga mengaku telah melancarkan aksi sebanyak dua kali di tempat berbeda, 2017 lalu, yakni, Jl G Kinibalu Kelurahan Macanang Kecamatan T Riattang Barat, sekira bulan Agustus dan BTN anggrek, di Kelurahan yang sama pada bulan Maret.
“Pelaku yang sehari hari bekerja tukang batu ini, sudah kita amankan di Mapolres Bone beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut, keterangan sementara pelaku, ia melancarkan aksinya seorang diri” Pungkas AKP Dharma.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Abaikan Edaran Kementerian, Rektor Unhas Terancam Digugat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *