BONE,GLOBALTERKINI.COM- Sebanyak delapan orang pelaku pencurian lintas kabupaten diringkus Unit Resmob Polres Bone, Sulawesi Selatan dipimpin Ipda Muh Arif, Rabu 14 februari 2018.
Pelaku diamankan setelah sebelumnya beberapa kali sukses melancarkan aksi disejumlah Kabupaten, diantaranya, Bone, Sinjai. Bulukumba, Jeneponto dan Gowa
Delapan pelaku masing masing, Sultan (41) Warga Sinjai, Samsir (37) Maros, Kose (19), Zainuddin (35), Asdar (15), Sahiruddin (20), Salihin (32), Muh Andi (19) dan Rusdi Rustam (39) Makassar, diamankan di enam tempat berbeda.
“Anggota Resmob bertolak ke Makassar pasca dapat informasi, Samsir meninggalkan Sinjai menggunakan Mobil Daihatsu Xenia yang kemudian diamankan di Jl Sejiwa, Makassar, dari hasil interogasi Syamsir mengaku telah melakukan pencurian bersama Sultan” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.
Selanjutnya, kata AKP Hardjoko, Anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap Sultan yang merupakan residivis, dua kali menjalani hukuman di lapas Maros dan Makassar dengan kasus sama di rumah kontrakannya, Jl Inspeksi Kanal, dilanjutkan penangkapan pelaku lain, Syahril, Kose dan Asdar di Jl Hertasning, Makassar yang saat itu diduga tengah berpesta Narkoba.
“Saat ketiganya diamankan, ditemukan alat penghisap sabu dan sejumlah alat yang digunakan melakukan pencurian, kemudian anggota kembali melakukan pengejaran. Hasilnya, Tiga pelaku lainnya, Iwan, Zainuddin dan Andi juga berhasil diamankan, masing masing di Jl Cendrawasih, Sukaria dan Barabayya” Kata AKP Hardjoko.
Masih Kata AKP Hardjoko, dari delapan pelaku, tiga diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran mencoba kabur saat penangkapan, dan masih ada dua pelaku lain yang hingga kini dalam Pengejaran.
“Adapun Barang Bukti yang diamankan, 3 bilah Parang, 2 Linggis, 2 Pahat, 1 rantai, 5 Ban Mobil, 18 Ban motor, Rokok Berbagai merk, 2 Dos Handbody Lotion Merk Citra, Minyak Goreng, Sabun Cuci dan Sabun mandi Berbagai Merk, 2 Unit Mobil Daihatsu Xenia, 1 Alat hisap sabu/bong, 1 buah pirex, 1 buah plastik klip bening yang berisikan sisa sabu, diduga sudah digunakan pelaku” Katanya.
“Selanjutnya para pelaku kita amankan di Mapolres Bone, sementara Asdar diserahkan ke Polres Jeneponto karena TKP nya di sana” Tambah AKP Hardjoko.
Penulis: Indra Mahendra