BONE,GLOBALTERKINI.COM- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapatau Matanna Tikka, Andi Anzhari Arifin melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran pada program peningkatan produksi pertanian, di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Anzhari menjelaskan, pada program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga 5 milyar pada tahun 2017 untuk belanja jasa transportasi dan akomodasi, guna mempertahankan harga pupuk tetap stabil hingga ke petani.
“Itu seharusnya disalurkan ke pengecer di 2017 agar pupuk bersubsidi bisa diantarkan langsung ke petani dengan harga HET, namun anehnya, Anggaran baru disalurkan pada 2018 setelah masalah ini ribut, itupun manfaatnya hanya sampai ke beberapa ketua kelompok tani, belum lagi para pengecer mengaku diharuskan membayar pajak 20% melalui Dinas pada awal 2017, sebelum anggaran disalurkan” Kata Anzhari. Sabtu 13 januari 2018.
Terkait hal itu, lanjut Anzhari, manfaat bantuan dari pemerintah tidak benar benar sampai ke petani, banyak dari mereka terpaksa harus membeli pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ini sebenarnya program Bupati untuk peningkatan produksi dan meringankan beban petani, tapi karena adanya permainan, manfaatnya tak sampai. Hasilnya, kita sering mendengar pupuk langka dibeberapa wilayah Bone, dan tidak menutup kemungkinan hal seperti ini sudah terjadi sejak 2014” Pungkas Anzhari.
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Penulis: Indra Mahendra