BONE,GLOBALTERKINI.COM- Tidak butuh waktu lama, 5 orang anggota Polisi Pamong praja, (Pol-PP) pelaku penganiayaan terhadap dua orang pengunjung Lapangan Merdeka (Lapmer) Bone, Sabtu malam 23 Desember 2017 berhasil diamankan pihak Polres Bone, Sulawesi Selatan.
“Kelima tersangka masing masing, Andi Baharuddin (Kasi Trantibun), Andi Saharifuddin (Kasi Pengawasan Penegakan Perda), Andi Ahmad Aminuddin (Honorer), Andi Adhar (Honorer) dan Faisal (Honorer), semuanya sudah kita amankan, mereka diancam pasal 170 dengan hukuman 7 tahun penjara” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Kamis 28 Desember 2017.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam menjelaskan, dari hasil interogasi petugas. Kelima orang tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban, Zulfikar dan Andi Takdir yang juga merupakan Ketua PPDI Bone, lantaran emosi pada saat ditegur Korban melawan.
“Khawatir keselamatan para pemuda yang menari dekat air mancur (nanti tersetrum) maka mereka bubarkan, oleh korban kemudian ditegur hingga terjadi percekcokan yang berujung pada tindak penganiayaan. Intinya mereka sedang menjalankan tugas saat itu” Kata Kadarislam.
Penulis: Indra Mahendra