PeristiwaPolitikRagam

Siswa SMPN 2 Ngapa Sangat Minim, Kasek Jarang Masuk.

719
×

Siswa SMPN 2 Ngapa Sangat Minim, Kasek Jarang Masuk.

Sebarkan artikel ini


Kolut, GlobalTerkini.Com-Menempuh jalan berbatu kurang lebih satu kilometer dari pusat ibukota kecamatan Ngapa, diantara kebun kakao masyarakat Desa Lawolatu, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Disitu letak sebuah bangunan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Ngapa. Kondisi halaman sekolah terlihat kumuh dan becek akibat kurang tertata. Padahal, menurut keterangan beberapa orang guru, sekolah ini berdiri sejak tahun 2011.

Bahkan proses belajar mengajar sudah berlangsung sejak tahun 2013. Namun, jumlah siswa yang belajar di sekolah ini tidak pernah bertambah. Hingga saat ini siswa sekolah tersebut tercatat hanya 55 orang.

Baca Juga :   UNIM Bone Jalin Kerjasama Dengan Habibie Education Youth

Dari beberapa informasi yang diperoleh Global Terkini.Com, menyebut beberapa intervensi sebagai indikator kurangnya animo masyarakat terhadap pendidikan di sekolah tersebut. Seperti sarana prasarana yang kurang memadai, inprastruktur jalan yang belum terbenahi serta adanya beberapa sekolah yang memiliki akses lebih layak dan lebih mudah.

Selain itu, beredar kabar jika Kepala SMP Negeri 2 Ngapa, Junaid, S.Pd.,M.Si, jarang masuk sekolah. Kunjungan media ini pagi tadi, Kamis 16 Nopember 2017 sekira pukul 10.00 wita, Kepala Sekolah juga tidak masuk. Padahal, kedatangan Global Terkini. Com nyaris bersamaan dengan Kepala sub bidang (Kasubid) Sarana prasarana, Jahidin Katta.

Baca Juga :   KWT Kartini Na Bone, Gelar Pemilihan Busana Sutera Modifikasi 2019

Lagi-lagi, beberapa tenaga pendidik tidak bisa memberi keterangan dimana keberadaannya saat di klarifikasi soal kepala sekolah yang jarang masuk. Salah satu tenaga pendidik yang namanya tidak dipublikasi, membenarkan hal tersebut yang dipertegas oleh Kasubid Sapras. “Jangan menurut informasi. Kan bapak yang tau persis dan mengalami langsung” kata Jahidin menimpali pertanyaan wartawan.

Kunjungan Global Tetkini. Com di sekolah ini sedianya mengklarifikasi soal struktur komite yang ketuanya dijabat oleh Kepala Desa Lawolatu, H. Suhardin, serta keanggotaan nya terdiri dari tenaga kependidikan sekolah itu sendiri. Hal itu disinyalir melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang dirubah ke Permendikbud nomor 75 tahun 2017.

Baca Juga :   Kinerja Perawat Desa di Area Gunung Dikeluhkan

Penulis : Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *