HukrimPeristiwaPolitikRagam

Bangunan Pagar Kantor Desa Beringin, Tidak Sesuai RAB

687
×

Bangunan Pagar Kantor Desa Beringin, Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini


Sejumlah warga desa beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mempertanyakan soal pembangunan pagar kantor desa beringin yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (rab).

Selain itu, keterangan yang dihimpun globalterkini.com dari warga sekitar menyebut jika pembuatan pagar kantor tersebut tidak berdasarkan hasil rapat dan tidak pernah dibahas sebelumnya, tiba-tiba di anggarkan melalui Dana Desa.

Parahnya lagi, pembangunan pagar tersebut tidak merujuk pada rencana anggaran biaya, maupun gambar, terutama pemasangan besi penulanga sloof, kolom tiang maupun ringbalk.

Keterangan saksi mata yang melihat langsung saat pagar tersebut dibangun, menyebut pemasangan besi sloof dan tiang hanya menggunakan 1 batang besi tanpa penulangan yang dipasang secara horizontal dan vertikal untuk sloof maupun tiangnya. Sementara untuk ringbalk, sama sekali tidak menggunakan besi.

Baca Juga :   Dimintai Penjelasan Kenaikan Tarif, Direktur PDAM Bone Diam Mematung

“Kalau seperti itu pembuatannya, masyarakat awam juga pasti akan mempertanyakan kualitas bangunannya. Dan bisa dipastikan, sedikit saja goncangan pasti akan rubuh” ujar sumber yang berdomisili tepat di depan kantor.

Terkait hal itu, konsultan bangunan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku terkejut dengan bangunan pagar yang dikerja tidak sesuai rab dan gambar.

“Jelas dalam rab maupun gambar, untuk sloof dan tiang itu menggunakan 4 besi dengan penulangan. Sementara untuk ringbalk, itu modelnya segitiga dengan besi penulangan” tutur konsultan yang kerap disapa Adi, Senin malam (18/9/17)

Baca Juga :   Tidak Biasa, Aksi Sweeping Terbalik Kanit Regident Sukses Raih Simpati Warga

Hal senada juga dikatakan oleh ketua tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Beringin, saat di konfirmasi via telepon, Selasa 19 September 2017.

“Saya tidak tau jika bangunan pagar kantor tersebut dikerja dengan kondisi seperti itu. Kalau memang tidak sesuai rab atau gambar, itu harus dibongkar untuk disesuaikan dengan RAB nya” tegas Latif

Menanggapi pertanyaan globalterkini.com soal pengawasan dalam pengerjaan pagar tersebut, baik konsultan maupun ketua TPK mengaku tidak pernah melakukan kontrol, sehingga tidak mengetahui hal itu.

Baca Juga :   Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Ratusan Anggota Pol PP Dites Urine

Terpisah, Ketua BPD Beringin, H. Andi Olle bersama salah satu anggotanya, H. Abdul Rahim,  yang ditemui di kantor Desa Beringin, Selasa,(19/9/17), menuturkan akan mempertanyakan hal itu pada Kepala Desa Beringin, Asis.

“Saya juga sudah mengambil keterangan dari beberapa warga yang melihat langsung, memang pembuatan pagar kantor ini hanya menggunakan 1 batang besi. Dan itu masih dapat kita liat dari sebahagian bangunan yang belum selesai. Kami minta kepada TPK dan konsultan agar membenahi kembali pekerjaan tersebut. Sebab ini adalah temuan dan bisa berdampak hukum” tutup Andi Olle.

Penulis : Asri Romansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *