Bone, Global Terkini – Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Kadin Bone, Umar Azmar Mahmud Farig melayangkan surat pengunduran diri. Dia dilantik bersama pengurus Kadin lainnya tahun 2021 lalu.
Surat tertanggal 7 Maret 2023 itu telah dikirim, namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah dikabulkan atau tidak.
Kata Umar, alasan pengunduran dirinya karena melihat tingkat kepatuhan hukum pelaku usaha di lingkungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bone begitu rendah.
Sebagai praktisi hukum dia gerah melihat hal itu, beberapa upaya coba dilakukan untuk mendorong tingkat kepatuhan agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif dengan mengacu pada ketentuan hukum, namun tak begitu membuahkan hasil.
” Termasuk saya sudah coba sampaikan ke Ketua terkait maksud saya itu, tapi tak ada hasil, ” Kata Umar, Sabtu 18 Maret 2023.
Umar menjelaskan, tugas dan fungsi Kadin adalah sebagai mitra Pemerintah melakukan pembinaan dan membangun komunikasi dengan pelaku usaha terkait kepatuhan hukum, maupun agenda-agenda bisnis di level makro.
Terkait pembinaan soal kepatuhan hukum, hal itulah yang dianggap tak berjalan sebagaimana mestinya.
Umar lalu mencontohkan, salah satu sikap tak patuh para pelaku usaha itu adalah dengan tak mendaftarkan peraturan perusahaannya. Dia juga menyampaikan jika telah meminta data terkait itu ke Disnaker.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bone, Andi Arsal Achmad pun membenarkan.
” Iya ada ndi, nanti tanggal 21 kita kasih, ” Katanya.
” Sebenarnya saya sudah sampaikan, bisa sekali saya tak mengundurkan diri tapi lakukan pembenahan di internal, saya tak minta anggota, struktural saja dulu, ” Ungkap Umar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Daerah, Alfin mengaku jika surat pengunduran diri tersebut telah dalam proses.
” Sudah diterima tapi di Kadin kan ada mekanisme, saya juga sudah kirim tembusan, ini harus pleno dulu, ” Kata Alfin.
Tak jauh beda dengan Umar, Alfin juga menjelaskan jika kewenangan Kadin hanya sebatas melakukan pembinaan dan komunikasi ke para pelaku usaha tentang hal-hal dan aturan yang harus mereka patuhi. Utamanya, memastikan mereka legal.
” Terkait ketidakpatuhan hukum itu bidangnya dia (Umar-red) saya juga sudah bicara, diakan mau gugat, jadi menurutnya lebih baik keluar dulu, saya bilang silahkan, supaya lembaga tak terseret-terseret, ” Ujarnya.