BONE, Global Terkini – Pasca insiden yang diasumsikan kepala seksi pidana umum Kejari Bone gebrak meja, pekan lalu yang menuai kecaman sejumlah awak media online di kabupaten Bone, akhirnya Faisah meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Faisah selaku Kasi Pidum Kejari Bone, kepada ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Bone, Andi Trisna Arief yang di dampingi oleh wartawati media online Chibernews.com, Ani Hasan. Permintaan maaf kasi pidum tersebut disampaikan saat ditemui diruang kerjanya 21 September 2021 Selasa kemarin.
“Intinya, Kasi Pidum sudah meminta maaf kepada semua awak media online yang bertugas di kabupaten Bone, terkhusus kepada yang bersangkutan Andi Ida Parida selaku wartawati media online ‘Infobanua.com’ yang terlibat insiden dengan Kasi Pidum saat melaksanakan tugas jurnalistik terkait kasus narkoba.” Ujar Andi Trisna saat di konfirmasi melalui telepon selulernya.
Pada kesempatan itu, Faisah menjelaskan jika semua itu adalah kekhilafan. Sebagai manusia biasa yang memiliki keterbatasan, setiap orang bisa saja khilaf dan lupa. Apalagi ketika diperhadapkan dengan beban kerja yang berat, masalah keluarga dan adanya tekanan dari pihak – pihak tertentu. Pada dasarnya, kondisi seperti itu sebenarnya tidak kita kehendaki. Ketika itu, saya sama sekali tidak menggebrak meja. Cuma handphone yang saya pegang saat itu saya hentakkan di atas meja. Jadi tidak benar kalau dikatakan, saya gebrak meja.” Ujar Faisah sembari menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya.
“Atas kejadian ini, saya sama sekali tidak bermaksud menyinggung perasaan teman – teman wartawan, terkhusus kepada Andi Ida. Bagaimana pun, LSM dan wartawan adalah mitra kerja kami. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan. Agar kegiatan dan program kerja kami dapat terpublikasi.” Tutur Faisah.
Sementara, Kasi Intel Andi Alamsyah mewakili Kajari Bone. memohon maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut. Semoga ini menjadi pelajaran berharga, agar tidak terulang lagi kejadian serupa dalam melaksanakan tugas masing – masing, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi)