EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Diduga Menyimpang, APM Wajo Soroti Pelaksanaan Program Bantuan Sembako

314
×

Diduga Menyimpang, APM Wajo Soroti Pelaksanaan Program Bantuan Sembako

Sebarkan artikel ini

 

Wajo, Globalterkini.Com | Program Bantuan Sembako Pangan atau yang lebih di kenal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo menuai sorotan tajam dari Aliansi Pemuda Menggugat (APM).

Diduga, pelaksanaan program tersebut tidak sesuai regulasi yang ada.

Melalui aksi unjuk rasa pada rabu 9 juni lalu, terungkap jika penunjukan agen BPNT diduga bermasalah. Sejumlah agen E Warong tersebut dinilai tidak layak.

Tidak hanya itu, oknum pendamping diduga kuat ikut terlibat menjadi pemasok pada program tersebut.

” Masalah lainnya adalah, bahan pangan mereka lebih mahal dari harga pasar, belum lagi keluarga penerima manfaat (KPM) selaku pemilik kuasa beli, tidak pernah diberi pilihan oleh E Warong, ” Seru Akbar, pentolan APM Wajo, Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga :   SK Desa Koreiha Belum Diserahkan, Kadis PMD Kolut Minta Pertimbangan Hukum

” Adapun keterlibatan pendamping menjadi pemasok, diduga dipicu minimnya penghasilan mereka, karena Pemerintah Daerah memang tidak menganggarkan dana sharing dalam program tersebut, ” Tambahnya.

Terpisah, Dirfan Susanto yang merupakan inisiator berdirinya Aliansi Pemuda Menggugat justru mengaku sangat menyayangkan sikap aparat penegak Hukum (APH) dalam persoalan ini.

Dia menilai, APH terkesan hanya tinggal diam dan melakukan pembiaran. Padahal dugaan pelanggaran hukum berjamaah sedang terjadi di depan mata.

” Bahkan sudah berlangsung lama, kalau terus seperti itu, jangan salahkan masyarakat jika mereka mulai beropini lain dan mempertanyakan kinerja mereka, ” Ujar Dirfan.

Baca Juga :   Tidak Netral, Diduga Oknum Camat di Bone Dukung Salah Satu Calon di Pilkades

Sebelumnya, APM Kabupaten Bone juga melakukan hal serupa, kisruh soal pelaksanaan program tersebut bahkan sempat dibahas di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dengan menghadirkan Sekprov selaku ketua Tikor pada November 2020 lalu.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *