EkonomiHukrimNewsPeristiwaRagam

Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba, Uang Korban Akhirnya Dikembalikan

540
×

Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba, Uang Korban Akhirnya Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.Com| Mengaku diperas oknum polisi di Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Bone, Ika Radiatna, warga Kabupaten Bone, melapor ke Mapolda Sulawesi Selatan pada Juli 2020 lalu. Hal itu sempat menjadi polemik ketika pihak Kepolisian meminta pembuktian.

Terkini, Ika Radiatna melalui kuasa hukumnya, Andi Ilham mengaku jika oknum polisi yang dilaporkan telah melakukan pengembalian.

” Uang senilai Rp 10 juta itu dititip, bukan yang bersangkutan langsung serahkan, ada orang lain yang diutus, tapi namanya tak usah dipublikasikan. Kami memang pernah layangkan somasi ke oknum tersebut, ” Kata Andi Ilham, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga :   Muslok IX Orlok Bone Cacat Hukum, Sejumlah Anggota Siap Ambil Langkah Hukum

” Sebelum pengembalian, saya juga sempat komunikasi dengan Kapolres Bone, tapi tak seperti yang diharapkan, saya malah dituding lindungi narkoba, dia bahkan menuding pakaian yang saya pakai adalah hasil narkoba, ” Tambahnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky Sungkar yang dikonfirmasi wartawan justru mengaku tidak tahu soal itu.

” Apa lagi ini bingung saya, siapa yang balikin, memang diambil?.  Saya tidak tau itu, karena saya tidak merasa mengambil atau mengembalikan, ” Tutur AKP Zaky via WhatsAap.

Baca Juga :   Rencana PT Asmindo menggunakan ruas jalan umum, Menuai Sorotan

Diberitakan sebelumnya, Ika Radiatna melaporkan Ipda AL, oknum Kanit Res Narkoba lantaran merasa diperas saat dimintai uang sebanyak Rp 10 juta.

Dia diancam akan ditangkap sehubungan kasus dugaan Narkoba yang menjerat Lemang calon suaminya jika tidak menyerahkan uang senilai yang diminta.

” Jadi saya bilang untuk sampaikan dulu ke Lemang, karena saya tak punya uang. Hanya ada uang panaik yang dipinjam untuk pernikahan, saya sempat lapor di Polres Bone tapi karena kurang ditanggapi, saya kemudian ke Polda, ” Keluh Ika ketika itu.

Baca Juga :   Kegiatan Magang Tingkatkan Kompetensi OAP

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *