Bone, Globalterkini.com – Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, sepertinya tak henti dirundung masalah. Setelah pemberhentian sejumlah tenaga honor secara sepihak, kali ini kembali mencuat soal pemotongan gaji pegawai tanpa sepengetahuan pegawai bersangkutan.
Menurut keterangan sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi, menyebut jika pemotongan gaji pegawai tersebut sudah berlangsung sejak bulan Maret 2017 sampai sekarang. Hal itu mengundang tanya para pegawai dinas Damkar, kenapa selalu berkurang setiap kali penerimaan gaji. Nominal gaji yang terpotong pun bervariasi. Mulai dari Rp. 5000 sampai Rp. 60.000 rupiah. “soal pemotongan tersebut, sudah ada bukti print out yang kami pegang. Dan sudah diketahui jika gaji yang dipotong itu masuk ke nomor rekening bendahara” ungkap sumber
Masalah ini berawal ketika salah satu pegawai Damkar, Hj. Wati (staf kepegawaian) menelusuri soal adanya pemotongan gaji yang tidak diketahui sebelumnya. Klarifikasi ke kantor Bank Pemerintah Daerah (BPD) Sulsel, menemukan bukti pemotongan gaji lebih kurang 28 pegawai ini memang masuk ke rekening bendahara. “meski nilainya tidak seberapa, tetapi kami jadi heran karena pemotongan ini tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya, untuk apa dan kemana uang tersebut. Secara pribadi, saya sudah ihklaskan, namun perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan” ujar Hj. Wati saat ditemui dikantor Damkar Bone. Selasa (30/7)
Senada, Kepala Bidang Operasi, Dra. Andi Purnama yang konfirmasi diruang kerjanya tidak membantah soal adanya pemotongan gaji pegawai. “saya tau jika memang ada pemotongan gaji pegawai tanpa sepengetahuan mereka, tetapi saya tidak berhak untuk mengomentari atau memberi keterangan lebih rinci. Saya sarankan, sebaiknya pertanyakan langsung sama Kepala Dinas” kata Andi Purnama.
Hal itu juga dibenarkan oleh kepala seksi kepegawaian, Yuyum Yuhaeni, S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Yuyum yang didampingi oleh Hj. Wati menceritakan bagaimana kronologis soal pemotongan gaji setelah ditelusuri sambil memperlihatkan bukti copy print out. “kejadian ini sudah lama, sejak tahun 2017 sampai sekarang. Kendati demikian, sudah ada upaya dari yang bersangkutan untuk mengembalikan potongan gaji yang sudah diambil ke pemiliknya” tutur Yuyum Yuhaeni
Sementara itu, Bendahara dinas Damkar, Sulkadar, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengakui jika uang yang diambil dari gaji pegawai, digunakan secara pribadi. Sulkadar berdalih jika uang tersebut sebenarnya untuk korpri. Namun ia kembali mengungkapkan bahwa kepengurusan dan manajemen korpri Kabupaten Bone sudah tidak jelas. “saya sudah sampaikan jika uang pegawai tersebut akan saya kembalikan. Sementara ini saya sedang mencari dana untuk mengembalikan kepada mereka” ujar Sulkadar dari ujung telepon.
Penulis : Redaksi