HukrimNewsPeristiwa

Soal Laporan Dugaan Penipuan, Begini Penjelasan Istri Oknum Anggota PM

894
×

Soal Laporan Dugaan Penipuan, Begini Penjelasan Istri Oknum Anggota PM

Sebarkan artikel ini

 

Bone, Globalterkini.Com- Dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pada 2017 lalu, Musfida, istri oknum anggota PM (Polisi Militer) Bone akhirnya memberi penjelasan.

Melalui kuasa hukumnya M Darwis Alhadjdji, Musfida membantah telah melakukan tindakan tersebut.

” Semua itu fitnah, termasuk soal emas yang katanya diambil di pegadaian tanpa sepengetahuannya, bagaimana mungkin itu bisa terjadi, kejadiannya jelas tak seperti itu dan saya bisa buktikan, ” Ujarnya, ditemui di Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Bone, kompleks Lapangan Merdeka, Watampone, Kamis 11 Juli 2019.

Baca Juga :   Tanpa Kesepakatan, Orang Tua Murid Keluhkan Arisan di SD Negeri 2 Manurunge

Adapun soal dukun, musfida mengaku hanya mengantar sekali dan ditemani beberapa orang keluarga Syamsia (terduga korban).

” Selebihnya, dia sendiri yang berurusan, jadi intinya, apapun yang disampaikan, itu semua bohong, termasuk laporan dugaan pencurian yang juga pernah dia laporkan, ” Katanya.

Di tempat sama, Dandenpom Letkol Cpm Nur Rahman T, S.H,M.H mengaku sangat menyesalkan tindakan Syamsia dan Kuasa Hukum yang membawa-bawa nama instansi PM tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu tentang persoalan tersebut.

” Seharusnya nama PM tak usah dilibatkan, jika memang pihaknya tak puas dengan proses hukum yang sementara ini di tangani penyidik Polres Bone silahkan klarifikasikan penyidiknya, kan kalau begini jadi gak enak lah seperti tak menghargai kinerja kepolisian yang notabene sementara menangani kasus tersebut, ” Kata Nur Rahman T, diamini M Darwis.

Baca Juga :   TNI – Polri Siapkan Paket Buka Puasa Untuk Warga Terdampak Covid – 19 Melalui Dapur Lapangan

” Dan lagi perlu saya sampaikan, suami Syamsia ini mantan anggota saya namun bermasalah, saat ini sedang dalam proses Hukum di Mahmil, harusnya dia berada di Pomdam Makassar, ” Tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, merasa ditipu, Andi Syamsia Bunga, warga Jl Husain Jeddawi melaporkan Musfida ke Mapolres Bone, Sulawesi Selatan.

Anehnya, sejak melapor kasus penipuan dan penggelapan pada 2017 lalu. Hingga saat ini dia mengaku belum juga mendapat kepastian hukum.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *