Bone, Global Terkini- Diperiksa Propam sejak November 2018, Aiptu Andi Ripai, seorang anggota polisi diduga terlibat tambang ilegal di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, saat ini dimungkinkan menanti proses sidang.
Aiptu Andi Ripai sendiri diketahui merupakan Kanit di bagian Sat Intel Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan hal tersebut.
“Iye ndi kemungkinan lagi nunggu proses sidang, nanti saya tanyakan propam,” Ujar Kadarislam, Senin 25 Februari 2019.
Sebelumnya, keterlibatan Andi Ripai pada tambang ilegal, diungkapkan oleh Rusman, pengelola tambang, dimana dia membeberkan jika dirinya hanya mengelola lahan, sedang untuk alat dikelola oknum polisi tersebut.
Sempat pula beredar kabar jika penanganan kasus tersebut diambil alih Propam Polda Sulsel.
Menanggapi hal itu, Kadarislam mengatakan, “Iye tapi sidangnya tetap kembali ke Polres,” Singkatnya.
Penulis: Indra Mahendra