HukrimNewsPeristiwa

Pengelola SPBU hingga Pemain Solar Akui Setor Rp1 Juta ke Oknum Polisi Setiap Bulan

×

Pengelola SPBU hingga Pemain Solar Akui Setor Rp1 Juta ke Oknum Polisi Setiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Bone kian mengemuka. Tidak tersentuhnya para pemain solar subsidi bahkan diduga berkaitan dengan adanya setoran rutin kepada oknum aparat penegak hukum.

Dugaan itu menguat setelah Edi, yang sebelumnya disebut sebagai salah satu pemain solar subsidi, mengaku menyetor uang sebesar Rp1 juta setiap bulan kepada oknum penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polres Bone berinisial S.

Pengakuan serupa juga disampaikan seorang pengelola SPBU di Kecamatan Kajuara. Ia mengaku rutin menyetor Rp1 juta setiap bulan.

Baca Juga :   Aksi Tutup Jalan Ganggu Distribusi BBM, Polisi Imbau Warga Tenang

Menurutnya, setoran tersebut digabung dengan SPBU Taccipi sehingga total mencapai Rp2 juta karena keduanya berada dalam satu naungan.

Meski demikian, baik oknum penyidik berinisial S maupun Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membantah tegas tudingan tersebut.

“Tidak benar Mas,” kata AKP Alvin saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, merespons pengakuan pengelola SPBU.

Sementara S juga membantah pernah menerima uang sebagaimana pengakuan Edi.

“Tidak ada, Pak. Saya tidak pernah terima dana,” ujarnya.

S menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mencari sosok bernama Edi.

Baca Juga :   Barebbo Jadi Percontohan, Wabup Bone Dukung Inovasi Kamtibmas Polsek

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait siapa itu Edi. Makasih banyak infonya,” katanya.

Hingga berita diterbitkan, Media ini masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak lain untuk memastikan seluruh informasi secara berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gb777 slot gacor gb777 https://absen.bulelengkab.go.id/ gb777 slot gacor gb777 nagaapi gb777
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY