Makassar, Global Terkini- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 17 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) 2022.
Penggeledahan dipimpin langsung Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tim penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
Dari kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, di antaranya dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Saat ini tim penyidik masih terus mendalami peran pihak yang terlibat, menelusuri dokumen yang telah diperoleh, serta melakukan penelusuran terhadap aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan Perpustakaan Digital,” ujarnya.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyidik juga memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.













