Bone, Global Terkini- Tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pungutan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone kini memasuki tahap pembahasan internal DPRD Bone.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menyatakan masih menunggu hasil koordinasi dan rekomendasi dari Komisi IV sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dalam RDPU yang digelar beberapa waktu lalu, terungkap adanya pengakuan dari Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Bone dihadapan ketua Komisi IV mengenai adanya pembayaran sebesar Rp500 ribu yang dikaitkan dengan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
Selain itu, pembahasan juga menyinggung kegiatan Disdik Run yang disebut melibatkan satuan pendidikan sebagai peserta, sementara Dinas Pendidikan disebut hanya sebagai pihak penerima manfaat dari kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, dalam keterangannya, dimuat salah satu media online beberapa waktu yang lalu, menyebut dalam pelaksanaan RDPU memang terlihat adanya sejumlah kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.
“Kami menunggu hasil dari komisi 4,” ujarnya.













