HukrimNewsPeristiwaRagam

Eks Kasat Bongkar Kasus Koperasi Polres Bone: Rp11 Miliar Diduga Raib, Penanganan Mandek

×

Eks Kasat Bongkar Kasus Koperasi Polres Bone: Rp11 Miliar Diduga Raib, Penanganan Mandek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Polemik Koperasi Polres Bone makin memanas. Mantan pejabat Kasat di lingkungan Polres Bone berinisial S ikut angkat suara dan membuka fakta awal terungkapnya kasus yang kini berlarut-larut.

Menurut S, persoalan koperasi ini pertama kali mencuat saat dirinya masih menjabat, sekitar tahun 2021 ketika kepemimpinan Kapolres dipegang Try Handako. Ia mengklaim menjadi satu-satunya pihak yang berani mengangkat kasus tersebut hingga ke publik.

Namun setelah dirinya dimutasi, S mengaku tidak lagi mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Yang kutahu, Kanit simpan pinjam sesuai putusan hukum harus menjalani penjara,” katanya, Selasa 28 April 2026, kemarin.

Lebih jauh, S mengungkap dugaan kerugian koperasi yang jauh lebih besar dari yang sebelumnya beredar. Berdasarkan hasil audit, total dana anggota yang hilang diperkirakan mencapai Rp11 miliar, mencakup simpanan pokok dan simpanan wajib.

Baca Juga :   Kapolres dan Pj Bupati Ikut Donor, Kontribusi Nyata ke Masyarakat

Kasus ini, kata S, awalnya terungkap dari keluhan anggota. Mereka tidak bisa mencairkan pinjaman secara cepat, bahkan harus menunggu awal bulan karena alasan ketiadaan dana.

Padahal, setiap bulan ada potongan gaji anggota sekitar Rp130 juta yang seharusnya menjadi modal koperasi untuk diputar, belum termasuk akumulasi simpanan pokok dan simpanan wajib selama 11 tahun.

Keanehan makin terlihat saat dilakukan audit. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), saldo kas disebut sekitar Rp40 juta. Namun keesokan harinya, saat diperiksa internal oleh penyidik dan Propam, saldo itu menyusut drastis menjadi hanya sekitar Rp4 juta.

Baca Juga :   1,2 Kg Sabu Gagal Edar di Bone, Polisi Bekuk 6 Pelaku

“Tanpa diketahui jenis usaha koperasi apa yang butuh modal besar. Yang diketahui hanya ada tiga ruko, satu atas nama koperasi, dua atas nama pengurus. Tapi tidak terlihat ada perputaran ekonomi yang menguntungkan anggota,” tegas S.

Ia pun mempertanyakan nasib hak anggota, khususnya yang sudah pensiun atau pindah tugas.

“Kalau simpanan pokok dan wajib sudah hilang, bagaimana anggota yang pindah tugas apakah masih bisa kembali haknya, dalam hal ini simpanan pokoknya?” ujarnya.

S menyebut, hingga kini banyak anggota yang sudah tidak aktif belum menerima pengembalian simpanan mereka.

“Banyak yang sudah pensiun dan pindah, tapi simpanan pokoknya belum diterima,” pungkasnya.

Baca Juga :   Terbesar di Indonesia Timur, Planet Cinema Resmi Dibuka Besok

Sebelumnya diberitakan, pencairan dana anggota Koperasi Polres Bone dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan likuiditas. Koperasi juga disebut memiliki riwayat masalah hukum terkait dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah.

Sejumlah dana, termasuk sekitar Rp2 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan Rp7 miliar yang belum jelas keberadaannya, masih menjadi tanda tanya.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait juga belum membuahkan hasil. Mantan bendahara koperasi belum memberikan klarifikasi, sementara dewan pengawas mengarahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bone.

Namun, hingga berita ini dimuat, Kasat Reskrim AKP Alvin belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang diajukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY