Bone, Global Terkini- Hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan ke-14 Tahun 2025 di Kabupaten Bone hingga kini belum juga diterima para guru. Kondisi ini menimbulkan tanya dan kecemasan di kalangan tenaga pendidik.
Seorang guru yang minta identitasnya dirahasiakan mengungkap, bahwa berdasarkan informasi, anggaran untuk pembayaran TPG tersebut sebenarnya telah ditransfer ke pemerintah daerah sejak desember lalu, dan akan dibayarkan februari ini.
“Kami dengar dananya sudah masuk ke daerah, tapi sampai hari ini belum juga kami terima,” ucapnya, Selasa 24 Februari 2026.
Menurutnya, keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di kalangan guru.
Bukan tanpa alasan. Tahun sebelumnya, TPG 13 dan 14 Tahun 2024 sempat dialihkan penggunaannya oleh pemerintah daerah untuk membayar Alokasi Dana Desa (ADD).
Peristiwa itu menjadi trauma bagi para guru.
Mereka khawatir anggaran TPG tahun 2025 kembali beralih fungsi untuk kepentingan lain, padahal peruntukan dana telah diatur secara jelas sebagai hak guru yang telah memenuhi syarat.
Diketahui, Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dana tersebut bersumber dari anggaran negara yang ditransfer ke daerah untuk kemudian disalurkan.













