Mamasa, Global Terkini- Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menuai sorotan.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Cahyani Octavia, diketahui dipindahkan sebagai Plt Sekretaris Dinas Sosial, meski statusnya merupakan sekretaris definitif di DPPKB.
Perubahan itu terjadi pasca perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten Mamasa. Posisi Octavia di DPPKB kemudian digantikan oleh Stevani, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Aktivis Mamasa, Altrio Pampang Madika, mempertanyakan kebijakan tersebut. Menurutnya, pemindahan Octavia tidak memiliki urgensi.
“Saya menduga ada pengecualiaan proses penentuan ASN di Kabupaten Mamasa. Kenapa orang yang ada memang di geser sebagai Plt,” ujar Altrio, Sabtu 24 Januari 2026.
Ia menegaskan, persoalan itu hanya bagian dari banyaknya kebijakan Pemda yang dinilai bermasalah.
“Bukan hanya fokus tentang masalah tersebut, tapi itu salah satu dari sekian banyaknya kebijakan Pemda yang kacau,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKP) Mamasa, Baso Parjuni Amri, menyebut pergeseran tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
“Itu adalah kebijakan Pimpinan. Langkah itu dilakukan sebab akan ada dua Sekertaris kalau tidak di geser Octavia,” kata Baso.
Ia menambahkan, pergeseran tersebut bersifat sementara karena akan ada pelantikan dalam waktu dekat.
“Akan ada pelantikan dalam waktu dekat. Baik Stevani maupun Octavia kita belum tau mau di tempatkan dimana,” pungkasnya.














Respon (1)