NewsRagam

Temukan Pestisida Kadaluarsa di Toko Tani Bone, Polisi Pilih Humanis

×

Temukan Pestisida Kadaluarsa di Toko Tani Bone, Polisi Pilih Humanis

Sebarkan artikel ini
Ditemukan produk pestisida sudah melewati masa berlaku saat Polisi melakukan pengecekan di Toko Hongkong Tani.

Bone, Global Terkini- Langkah pembinaan yang dilakukan aparat Polda Sulsel kembali mendapat sorotan positif.

Dalam sebuah pengecekan di Toko Hongkong Tani, Kabupaten Bone, polisi menemukan sejumlah produk pestisida sudah melewati masa berlaku namun masih dipajang di etalase.

Alih-alih memilih jalur penindakan keras, kepolisian memberi ruang edukasi.

Pemilik toko berinisial AN, mengakui kelalaiannya dan langsung membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak lagi menjual pestisida kedaluwarsa maupun produk tak sesuai spesifikasi teknis.

AN pun berterima kasih atas pendekatan humanis tersebut. Ia menegaskan, pembinaan yang diberikan justru membuka mata soal pentingnya menjaga standar penyimpanan dan penjualan produk pertanian.

Baca Juga :   Jualan Batik Pakai Nama Disdik, Oknum Disebut Kerabat Pejabat

“Saya mengakui kesalahan ini dan berkomitmen tidak akan mengulanginya. Saya juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan dana maupun dimintai materi oleh anggota Polda Sulsel, sebagaimana isu yang sempat beredar,” tulisnya dalam pernyataan resmi dibubuhi tanda tangan.

Praktik pembinaan seperti ini menjadi angin segar bagi dunia pertanian lokal.

Bagi petani, kualitas pestisida bukan sekadar soal hasil panen, tapi juga kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan model pendekatan yang lebih persuasif, Polda Sulsel tak hanya mencegah kerugian langsung, tetapi juga menumbuhkan kesadaran di kalangan pelaku usaha.

Baca Juga :   Serdang Bedagai Gelar Persiapan Pekan Daerah KTNA Ke 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *