Bone, Global Terkini- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satpol PP Kabupaten Bone menggandeng Bea Cukai menggelar sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai. Kegiatan ini berlangsung kemarin di Mappayukki Food, Kabupaten Bone, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, bersama Kepala Satpol PP Bone, dan perwakilan Bea Cukai, Idham, hadir dalam kesempatan tersebut. Mereka menyampaikan edukasi pentingnya memahami peraturan perundang-undangan terkait barang kena cukai, terutama rokok ilegal.
Peserta sosialisasi terdiri dari anggota Satpol PP Kabupaten Bone, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Mereka diajak mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
“Tujuan kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar terhindar dari pelanggaran cukai,” kata Kepala Satpol PP Bone, Andi Baharuddin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel menekankan agar penegakan cukai jangan hanya melihat dari penegakan semata, namun juga wajib mengarahkan, bagaimana agar hal ilegal bisa menjadi legal.
“Dengan demikian penyerapan tenaga kerja lebih meningkat,” kata Andi Arwin.
Sosialisasi dianggap strategis, mengingat peredaran rokok ilegal berdampak pada pendapatan negara sekaligus menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama lintas instansi, diharapkan masyarakat lebih paham dan siap mendukung penegakan regulasi cukai.













