Bone, Global Terkini- Menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bone, Komisi II DPRD Bone menggelar rapat kerja bersama sejumlah pemilik SPBU, Kamis, 16 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II A. muhammad Idris, didampingi Bahtiar Malla dan A. Unru Bausat, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan itu, fokus pembahasan tertuju pada evaluasi surat rekomendasi penggunaan BBM yang dinilai berpotensi disalahgunakan.
“Pertemuan hari ini untuk menyatukan pendapat, bukan mencari siapa yang salah atau benar. Namun jika ditemukan pelanggaran, SPBU bisa saja ditutup,” tegas A. Muhammad Idris atau akrab disapa A. Alang.
Bahtiar Malla menambahkan, rapat tersebut digelar menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM.
“Sementara menurut Pertamina Provinsi, pasokan BBM ke Bone sebenarnya mencukupi,” ujarnya.
Anggota DPRD, A. Unru Bausat, menekankan pentingnya pendataan yang akurat dari instansi terkait. “Instansi harus tahu berapa rekomendasi yang keluar agar tidak terjadi penyalahgunaan. Data dari dinas terkait harus siap,” tegasnya.
Sebagai hasil rapat, DPRD Bone sepakat agar frekuensi penerbitan surat rekomendasi BBM dikurangi dan lebih ketat diawasi. “Kita sepakati rekomendasi diturunkan dan dievaluasi siapa saja yang benar-benar layak mendapatkannya, baik petani maupun nelayan,” pungkas A. Alang.













