News

Diduga Bukan Murni dari Wajib Pajak, Kades di Bone Tetap Akan Dapat Penghargaan Pelunasan PBB P2 

×

Diduga Bukan Murni dari Wajib Pajak, Kades di Bone Tetap Akan Dapat Penghargaan Pelunasan PBB P2 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PBB.

Bone, Global Terkini- Kepala Desa yang diduga talangi pembayaran PBB P2 warganya tetap akan menerima penghargaan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone meski bukan murni pelunasan dari wajib pajak.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bone, Anwar yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku jika penghargaan dimaksud diberikan kepada siapa saja yang cepat melakukan pelunasan.

“Penghrgaan itu dapat diberikan kepada siapa saja sebagai wujud apresiasi dari prestasi yang dicapai apalagi di momen kemerdekaan, trmasuk kades yang melakukan pelunasan PBB, Bapenda hanya menerima bukti pelunasan sehingga kita beri penghargaan sebagai apresiasi,” katanya, Ahad, 17 Agustus 2025.

Baca Juga :   Serdang Bedagai dan BPPT Jalin Kerjasama Dukung Percepatan Pembangunan

Anwar juga menegaskan, Pemerintah Daerah tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada siapapun untuk talangi tagihan PBB P2 agar bisa cepat lunas

“Pemda atau Bapenda tidak pernah mengeluarkan instruksi atau sejenisnya atau apapun kepada siapapun pemungut pajak untuk mentalangi tagihan PBB,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Desa Langi Kecamatan Bontocani, Ufra Tahir yang dihubungi via WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan respon.

Sebelumnya beritakan, di tengah penolakan kenaikan tagihan PBB P2 di Kabupaten Bone, baik dari Anggota DPRD maupun dari kalangan masyarakat dan mahasiswa, Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah malah akan memberikan penghargaan ke beberapa Kepala Desa yang PBB P2 warganya telah dilaporkan lunas.

Baca Juga :   Bappeda Bone Sikapi Arahan dan Instruksi Bupati Soal Covid 19

Mereka akan diberikan penghargaan pada momen upacara penurunan bendera tanggal 17 Agustus mendatang.

Di balik itu, diduga kuat ada Pemerintah Desa yang menalangi pembayaran PBB P2 warganya agar bisa mendapatkan penghargaan.

Salah seorang warga Desa Langi Kecamatan Bontocani yang masuk sebagai salah satu desa penerima penghargaan mengatakan, dirinya belum menerima SPPT.

Baru pada hari jumat kemarin, kepala dusun mengumumkan terkait pembayaran PBB P2 ini.

“Iyye belumpi, kah kemarin pi diumumkan,” ujar RH, Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga :   Bantuan Alsintan Jadi Ajang Bisnis? Kades dan Lurah di Mare Siap Demo

Saat ditanya tentang pengumuman tersebut diumumkan dimana, RH menyebut di masjid.

Terkait adanya kenaikan tagihan PBB P2, dirinya juga mengaku telah mendapatkan informasi, bahwa memang naik hingga dua kali lipat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *