News

Sungai Mamasa Tercemar, Kades Ancam Denda dan Laporkan ASN Pembuang Sampah

×

Sungai Mamasa Tercemar, Kades Ancam Denda dan Laporkan ASN Pembuang Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa mengecam pihak-pihak yang kerap menjadikan sungai Lambanan tempat buang sampah.

Mamasa, Global Terkini- Pemerintah Kabupaten Mamasa tengah menggalakkan kampanye pelestarian lingkungan. Salah satu fokus utama adalah menjaga kebersihan Sungai Mamasa yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat di wilayah pegunungan Sulawesi Barat tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, telah menerbitkan surat edaran resmi yang menekankan pentingnya menjaga ekosistem sungai. Surat itu ditandatangani langsung oleh sang Bupati sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Merespons imbauan tersebut, Kepala Desa Lambanan, Sarlis, turut mengambil langkah tegas. Ia mengingatkan warganya, sekaligus mengecam pihak-pihak tak bertanggung jawab yang kerap menjadikan aliran Sungai Lambanan sebagai tempat pembuangan sampah.

Baca Juga :   Satpol PP Mamasa Tendang Gerobak Penjual, Kasat: Kami Minta Maaf

“Imbauan bagi masyarakat yang sering membuang sampah ke aliran Sungai Mamasa di sekitaran poros Lambanan harap dihentikan,” tegas Sarlis, Jumat 1 Agustus 2025.

Namun bukan hanya warga lokal yang disorot. Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah justru kerap dilakukan oleh oknum dari luar desa, bahkan datang malam-malam demi menghindari pantauan.

“Infonya ada mobil 4 roda datang buang sampah di malam hari. Kalau ada kami temukan akan kami denda, jika itu ASN selain denda kami juga akan laporkan ke Bupati,” pungkasnya.

Baca Juga :   KONI Mamasa Siap Lantik Pengurus Baru, Fokus ke Porprov di Mamuju Tengah

Langkah tegas ini diharapkan bisa memicu kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak lagi memperlakukan sungai sebagai tempat sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *