Bone, Global Terkini- Aroma dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan videotron ruang rapat paripurna DPRD Bone senilai hampir Rp 1 Miliar makin menyengat, Minggu 20 Juli 2025.
Proyek ini diduga kuat tidak tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra), prosesnya pun berlangsung kilat, di luar kelaziman pengadaan alat teknologi dengan nilai hampir miliaran.
Salah satu kejanggalan juga adalah perbandingan spesifikasi.
Sebelum pengadaan dilakukan, tim dari DPRD Bone dan UPBJ Bone disebut telah melakukan kunjungan ke Pemkot Makassar untuk melihat videotron yang digunakan di sana.
“Kami pernah ke Makassar lihat videotron, di sana anggarannya Rp 3 miliar untuk tiga paket, tapi kayaknya pihak di DPRD tidak mengikuti itu,” ujar Wahyudi, salah satu Fungsional Jabatan (FJ) di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Bone.
Pengadaan di DPRD Bone diduga berbeda. Videotron yang dipasang diduga tidak dilengkapi sejumlah komponen penting seperti sound system, monitor kontrol untuk pimpinan dan operator, serta kamera zoom.
“Videotron di Makassar ada, padahal anggarannya hampir sama,” lanjut Wahyudi.
Yang juga menjadi sorotan, proyek senilai hampir Rp 1 miliar itu, kontrak pengadaannya hanya dikerjakan dalam 5 hari kerja dan diklik via e-Katalog di akhir Desember 2024. Jauh dari standar normal.
“Tidak masuk akal anggaran hampir Rp 1 miliar kontraknya hanya lima hari. Sewajarnya butuh waktu 30 sampai 40 hari,” tegas Wahyudi.
Hal tersebut pun makin menguatkan dugaan jika pengadaan videotron DPRD Bone bukan sekadar terburu-buru, tapi juga berpotensi melanggar aturan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkasa telah melaporkan ke Kejati Sulsel, namun belum terlihat ada progres sampai hari ini.