HukrimNewsPeristiwaRagam

Polisi Amankan Belasan Pelaku Penganiayaan di Pallengoreng

1686
×

Polisi Amankan Belasan Pelaku Penganiayaan di Pallengoreng

Sebarkan artikel ini

Bone, Global Terkini- Tindakan kekerasan merupakan pelanggaran hukum.

Di kabupaten Bone, belasan orang diamankan pihak kepolisian gara-gara melakukan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam.

Aksi itu bahkan dilakukan di muka umum dengan korbannya bernama Salma (22).

TKP kejadian di pallengoreng kelurahan Biru, kecamatan Tanete Riattang.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menuturkan, penangkapan para terduga pelaku dipimpin langsung Aiptu Tahir.

Mereka adalah, Miftahul Hair (26), Aldi (24), AP(18), Rifki adzani rusli (19), SA (18), MT (17), MA (17), AS (17), Dina Animarti (19), Mirna (20) dan AR (17).

Baca Juga :   Wakil Bupati Musi Banyuasin Berkunjung ke Sergai, Ada Apa?

” Adapun barang bukti, 1 parang panjang lengkap dengan warangka dari kayu,” kata AKP Yusriadi.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, para pelaku mengakui perbuatannya,

“Awalnya salah paham, kemudian terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kini dirawat di RS Pancaitana karena mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri, lengan kanan dan jidat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *