Mamasa, Global Terkini- Sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa hingga kini masih dikuasai mantan aparatur sipil negara (ASN). Meskipun telah ada upaya dari pihak Pemda, termasuk menggandeng Kejaksaan Negeri Mamasa, sejumlah mantan pejabat atau pegawai dikabarkan belum bersedia mengembalikan kendaraan negara yang pernah mereka gunakan berdinas.
Tak hanya satu atau dua, informasi yang diterima menyebut bahwa kendaraan dinas yang belum dikembalikan mencakup mobil dan sepeda motor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa penarikan aset negara bisa begitu sulit dilakukan?
Pemda Mamasa sendiri tampaknya telah menyadari persoalan ini cukup serius. Langkah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dimaksudkan sebagai bentuk dorongan hukum mempercepat proses pengembalian. Namun, di lapangan, implementasinya tak berjalan mulus.
Sayangnya, upaya klarifikasi dari media kepada pihak yang berwenang belum membuahkan hasil. Saat wartawan mencoba menghubungi Kepala Bidang Aset Pemda Mamasa, Wage Markos, pada Rabu 11 Juni 2025. Yang bersangkutan belum berhasil dihubungi.
Wartawan pun mencoba mendatangi langsung ruang kerja Bidang Aset di kantor Pemda Mamasa. Namun ruangan tersebut dalam kondisi terkunci dan tidak ada satu pun staf yang dapat dimintai keterangan.
Hingga berita ini dimuat, redaksi masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Bidang Aset terkait data jumlah kendaraan yang belum dikembalikan, identitas mantan ASN yang masih menguasai, serta langkah konkret apa yang akan diambil selanjutnya.