BudayaEkonomiKhazanahNewsPendidikanPeristiwaPolitikRagam

Menanti Realisasi Kampung Nelayan Modern di Pakue Utara

17282
×

Menanti Realisasi Kampung Nelayan Modern di Pakue Utara

Sebarkan artikel ini

Kolut, Global Terkini- Terkait program ‘Kampung Nelayan Modern’ oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, kabupaten Kolaka Utara berpeluang mendapatkan realisasi program tersebut. Mengingat wilayah ini sebagai wilayah pesisir dengan hasil ikan yang cukup besar. Hampir di setiap titik yang membentang dari arah selatan ke utara, terdapat perkampungan nelayan.

Sehubungan hal itu, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Kolaka Utara, Muhsin Hamzah, SE.,M.Si yang ditemui Global Terkini menyebut jika kabupaten Kolaka Utara sudah mendapat respon yang cukup baik dari kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kami bersama Pj Bupati sudah mengajukan proposal ke kementerian Kelautan dan Perikanan .Rencananya Kampung Nelayan Modern ini akan dibangun di desa Lawata, kecamatan Pakue Tengah. Kita mendapat respon yang sangat baik, hanya saja belum ada pendana yang berminat membangun SPBU Nelayan”. Ujar Muhsin

Baca Juga :   Rapid Test 27 Kecamatan di Bone, Serentak Digelar. Ini Hasilnya

Lanjut dikatakan, konsep kampung nelayan modern diarahkan mengintegrasikan penyediaan infrastruktur dan pasilitas perikanan dari hulu ke hilir. Salah satu pertimbangan utama lokasi kampung nelayan modern adalah warga kampung didominasi nelayan, yakni minimal 80 persen, ketergantungan terhadap sektor perikanan tinggi, pasar sudah ada, lahan desa tersedia, tetapi minim sarana prasarana. Penentuan lokasi kampung nelayan modern itu dinilai tidak mudah. Selain stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan, juga terintegrasi dengan adanya dermaga nelayan dan pabrik es. Ujarnya.

Baca Juga :   Berikut Temuan Pencarian Terkait Insiden Jatuhnya Lion Air JT 610

Ditambahkan, setiap nelayan nantinya wajib memiliki Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan  ;KUSUKA’ yang sudah diterbitkan sebelumnya.  Kartu KUSUKA ini bisa dimiliki oleh para pelaku utama kelautan dan perikanan seperti : Nelayan, Pembudidaya Ikan, Petambak Garam, Pemasar Ikan, Pengolah Ikan, serta Pengusaha Jasa Pengiriman Ikan.  Kartu KUSUKA ini berlaku di seluruh Wilayah Indonesia selama masih berprofesi sebagai Pelaku Usaha Kelautan Perikanan dan dapat diperpanjang setiap 5 (lima) Tahun.

Menanggapi soal SPBU Nelayan, Muhsin menjelaskan “sudah ada satu titik yang sudah lama beroperasi yaitu di desa Sapoiha kecamatan Watunohu. Sementara di desa Pitulua kecamatan Lasusua, saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Rencananya, masih akan dibuka di dua titik, masing-masing di Lawata kecamatan Pakue Utara dan Latawe kecamatan Wawo”. Tutup Muhsin.

Baca Juga :   Jual Bibit Bantuan Pemerintah, 3 Warga Bone Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *