EkonomiNewsPeristiwaPolitikRagam

Tafaddal Berakhir, Tinggalkan Warisan Spektakuler

17475
×

Tafaddal Berakhir, Tinggalkan Warisan Spektakuler

Sebarkan artikel ini
Kolase foto (dari kanan, Kepala BKAD H Najamuddin, Bupati Bone Dr H A Fahsar M Padjalangi, Kabid Anggaran BKAD Andi Iqbal Walinono, Kepala Dinas Pendidikan, H A Fajaruddin.)

Bone, Global Terkini- Masa jabatan pasangan Bupati-Wakil Bupati Bone, Dr H A Fahsar M Padjalangi dan H Ambo Dalle segera berakhir, dua periode memimpin bukan waktu yang sebentar, banyak pro-kontra yang menyertai langkah dan kebijakan mereka.

Meski begitu, juga tidak bisa dipungkiri bahwa selama pemerintahan mereka, Bone tidak sedikit meraih prestasi dan penghargaan.

Terkini, pasangan yang beken dengan tagline Tafaddal ini tengah sibuk pamitan.

Sempat dielu-elukan meninggalkan beban utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), rupanya pasangan ini justru meninggalkan warisan spektakuler pasca disetujuinya RUU APBN 2024 menjadi UU APBN 2024.

Dana transfer pemerintah Pusat ke Daerah tahun 2024 mengalami kenaikan yang signifikan.

Kepala Bidang Anggaran BKAD Bone, Andi Muhammad Iqbal Walinono yang dikonfirmasi disela-sela kegiatannya hari ini menjelaskan.

Berdasarkan lampiran surat Menteri Keuangan tentang TKDD Kabupaten/ Kota tahun 2024, dana transfer pemerintah Pusat mengalami kenaikan sebesar Rp.197,2 Miliar dari tahun 2023 sebesar 1,9 Triliun menjadi 2,1 Triliun pada tahun 2024.

Andi Muhammad Iqbal kemudian merinci, DTU mengalami kenaikan sebesar Rp.145,9 Miliar, dan lebih terinci DBH mengalami kenaikan sebesar Rp.1,5 Miliar, DAU Block Grand atau DAU yang tidak ditentukan penggunaannya mengalami kenaikan sebesar Rp.220,2 Miliar.

Baca Juga :   Pengadilan Agama Kabupaten Sergai, Canangkan Zona WBK dan WBBM

Sedangkan, DAU Spesifik Grand atau Ermarking/ ditentukan penggunaannya turun sebesar Rp.75,8 Miliar, kemudian Dana Alokasi Khusus mengalami kenaikan sebesar Rp.36,8 M dan Dana Insentif Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.8,5 Miliar.
Dana Desa juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp.5 Miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bone diberikan Dana Hibah Sanitasi sebesar Rp.696 Juta berdasarkan surat peryataan Bupati Bone menyanggupi pelaksanaan kegiatan sanitasi pada tahun 2024.

” Kenaikan Pendapatan pastinya berdampak pada peningkatan belanja, namun sekiranya pengalokasian belanja harus berdasarkan peraturan perUndang-undangan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ” Kata Andi Iqbal, Minggu 24 September 2023.

Kebijakan pemerintah Pusat yang dimaksud Andi Iqbal ialah, kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kebijakan pemerintah Daerah ialah adanya pengangkatan PPPK tahun 2021- 2022 sebanyak 2.037 orang dan tahun 2023 sebanyak 1.390 orang.

Baca Juga :   Bupati Pantau Langsung Babak Penyisihan MTQ di 10 Titik

Sementara, yang akan diseleksi pada akhir tahun ini sebanyak 1.257 orang.

” Keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) dan TPP ASN juga menjadi perhatian, sehingga bapak Bupati Dr.H.Andi Fahsar M Padjalangi menginstruksikan TAPD memprioritaskan belanja wajib mengikat, ” Kata Andi Iqbal lagi.

Belanja dimaksud yakni pengalokasian kenaikan belanja gaji ASN dan pengalokasian belanja gaji PPPK sebanyak 4.684 orang selama 12 bulan plus gaji 13 dan 14 tahun 2024, serta penganggaran TPP tahun 2024.

Andi Iqbal menjelaskan, berdasarkan perhitungan TAPD, kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan PPPK 2024 sebesar Rp.196,7 Miliar.

Bupati Bone, lanjut Andi Iqbal juga telah menginstruksikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pemenuhan mandatory spending, salah satunya 10 persen DTU untuk Alokasi Dana Desa, sehingga ADD pada tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 31,6 Miliar.

Yang semula dianggarkan sebesar Rp.112,5 Miliar, di tahun 2024 akan dianggarkan Rp.144,2 Miliar.

Baca Juga :   HNSI Dukung Saran DKP Lakukan Pengukuran Ulang Terkait Dugaan Markdown di Bajoe

Terkait penurunan pendapatan DAU Ermarking Pendidikan sebesar Rp.14,4 Miliar dan Kesehatan sebesar Rp.11,5 Miliar, sambung Andi Iqbal, hal itu disebabkan pemerintah Daerah telah melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja indikator komposit terhadap indeks pendidikan dan indeks kesehatan di Kabupaten Bone, sehingga berdampak pada turunnya intervensi pemerintah Pusat melalui DAU yang ditentukan penggunaannya.

Selanjutnya, terkait peningkatan pendapatan DAK yang merupakan usulan Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat yang signifikan yaitu DAK fisik jalan sebesar Rp.66 Miliar, Pemerintah Daerah akan dapat melakukan pembangunan dan peningkatan jalan di tahun 2024 sepanjang sekitar 27 kilometer.

” Kemudian terkait kenaikan Dana Insentif Daerah yang merupakan penghargaan Pemerintah Pusat atas perbaikan atau pencapaian kinerja Pemerintah Daerah di bidang Pengelolaan Keuangan, Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta penurunan Inflasi, pastinya akan dimanfaatkan melalui program-program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik, ” Pungkas Andi Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *