Bone, Global Terkini- Sebanyak 21 tersangka dari 14 kasus Narkoba diringkus Polisi. Hal itu dilakukan dalam kurun waktu 14 hari operasi Anti Narkotika (Antik) dan diungkap lewat kegiatan press release, Jumat 1 Juli 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resort Bone, Jl Yos Sudarso, Sulawesi Selatan.
Yang menarik, diantara para tersangka ada 1 orang diduga bandar. Dia adalah MS, warga Kabupaten Sidrap, diamankan bersama barang bukti sabu 48,40 gram.
Sayang, dalam press release tidak dirinci bagaimana proses penangkapan hingga peran para tersangka.
” Total barang bukti yang kita dapatkan dari 14 kasus adalah 64,69 gram, DPO 3 orang, ” Kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, didampingi Kasat Narkoba Iptu Noviarif Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Benny Pornika dan Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya.
Selain kasus Narkotika, Polres Bone juga merilis kasus pencurian puluhan alat-alat pertanian (mesin traktor) lintas Kabupaten.
Tidak hanya mengamankan 21 mesin traktor sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan mobil dan motor dari pelaku.
” TKP nya beda-beda, pelaku yang kita amankan ada 4 orang dan semua bukan berasal dari Kabupaten Bone, ” Kata Kapolres lagi.
” Untuk Laka Lantas selama operasi patuh tercatat ada 10 kasus, 3 orang meninggal, 2 luka berat dan 12 luka ringan. Adapun pelanggar lalu lintas, kita hanya memberikan teguran, jumlahnya sebanyak 240, ” Tambahnya.