Bone, Globalterkini.Com| Dua pelaku Narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti, diantaranya motor Dinas Desa Pattiro Mampu.
” Menurut keterangan pelaku AF dan DS, motor tersebut dipinjam dari Sekdes, DS sendiri merupakan ketua RT di Desa tersebut, ” Ujar Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah saat menggelar Konferensi Pers, Rabu 6 Oktober 2021.
Tak hanya diduga menggunakan barang haram tersebut, kedua pelaku juga mengedarkan.
Dari hasil interogasi, barang itu didapatkan dari SD sebagai pelaku utama, saat ini masuk DPO.
” Mereka jaringan internasional, barangnya dari Malaysia masuk ke Bone lewat jalur laut, adapun pelaku diamankan di Desa Itterung, Kecamatan Tellussiattinge, ” Terang Ardyansyah didampingi Kasat Narkoba Iptu Aswan.
Masih kata dia, penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi menjawab tantangan masyarakat, dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bone.
Selain motor Dinas Desa, dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sabu dengan berat total 47,70 gram.
Penulis: Indra Mahendra